KORAN NUSANTARA
indeks Jatim

Kemendagri Diminta Kaji Ulang Larangan Bantuan APBD Untuk Pesantren

Surabaya (KN) – Kepala Kantor Kementerian Agama Jawa Timur, Drs Sujak mendukung langkah Menteri Agama meminta Kemendagri agar mengkaji ulang Surat Edaran terkait larangan pemberian bantuan dana APBD kepada pondok pesantren. Karena jika edaran ini efektif dilaksanakan Provinsi Jawa Timur yang paling dirugikan. “Saya sangat mendukung upaya Menteri Agama, untuk meminta Mendagri agar meninjau kembali surat edaran terkait larangan bantuan  kepada madrasah,” Kata Sudjak dikonfirmasi wartawan dikantornya Kamis (27/12)

Menurut Sudjak, penolakan ini mengingat, kekuatan APBN selama ini  belum bisa menjangkau secara keseluruhan kebutuhan pondok pesantren dan madrasah. Sehingga belum bisa diberlakukan larangan pemberian bantuan.

Belum lagi, bagi Jawa Timur keberadaan bantuan APBD ini masih sangat dibutuhkan. Karena dalam segi kuantitas jumlah pesantren dan madrasah di Jatim terbanyak tingkat nasional. Pihaknya merinci, untuk madarasah mulai RA sampai MA jumlahnya 17.000 lebih, sedangkan untuk Pondok Pesantren yang terdaftar sekitar 6000 lebih. “Jika edaran ini diberlakukan, akan tidak adil bagi dunia pendidikan agama, dan keagamaan,” ungkapnya.

Dikonfirmasi terkait dengan kekhawatiran larangan  bantuan APBD kepada pesantren agar tidak dijadikan media kampanye para kepala daerah, Sudjak tidak menyatakan, kekhawatiran itu bisa saja, karena itu agar tidak terjadi apa yang dikhawatirkan, idealnya pemberian bantuan harus melakukan koordinasi dengan kementerian Agama Kabupaten/Kota. Sehingga bantuan yang dimaksudkan akan tepat sasaran tanpa adanya motivasi untuk kampanye.

Sebelumnya, Kemenag minta  surat edaran Kemen­da­gri itu dikaji ulang . Sebab, mere­ka mem­ba­wahi ba­­n­yak sekali lembaga pen­­didikan. Mu­­lai dari jenjang rau­­dhatul atfal (se­tingkat PAUD), madrasah ibti­dai­yah (SD), madrasah tsanawiyah (SMP), dan m­adrasah aliyah (SMA). Dari seluruh lembaga pen­didikan itu, ada 7.669.988 sis­wa yang sedang menuntut ilmu.

Sejatinya, anggaran Keme­nag khusus untuk bidang pen­didikan di APBN 2012 sudah lumayan besar, yakni men­ca­pai Rp 40 triliun. Na­mun ka­rena hampir seluruh lem­baga pen­didikan Kemenag ber­sta­tus swasta, anggaran itu perlu didukung pendanaan dari Pem­­kab maupun Pemkot. (ms)

Related posts

Wujudkan Program Jatim Cerdas, Gubernur Khofifah Resmikan Revitalisasi 45 SMA, SMK, SLB Negeri dan Swasta di Tulungagung, Trenggalek, dan Pacitan

kornus

Pemkot Surabaya Dukung Koarmada II Gelar Program Laut Bersih

kornus

Cegah Lonjakan Kasus Covid-19 di Jatim, Wagub Emil Imbau Masyarakat Tidak Euforia Merayakan Natal dan Tahun Baru

kornus