KORAN NUSANTARA
ekbis Hallo Nusantara Headline Nasional

Kemendagri Desak Pemda Segera Percepat Realisasi APBD 2025 di Akhir Tahun

Jakarta, mediakorannusantara.com Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Sekretaris Jenderal Tomsi Tohir meminta seluruh pemerintah daerah (pemda) untuk segera mempercepat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Permintaan ini disampaikan mengingat waktu akhir tahun anggaran yang kian mendekat.

​”Kurang lebih tinggal sebulan lagi, satu bulan lagi sudah tutup pembukuannya,” tegas Tomsi saat memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Realisasi APBD Tahun 2025 di Jakarta pada Senin.

​Realisasi Belanja Memprihatinkan

​Dalam rapat tersebut, Tomsi menyoroti perkembangan data per 16 November 2025. Meskipun capaian pendapatan terbilang cukup baik (total baru 78,45 persen, tertinggal sekitar 20 persen dari realisasi 2024), realisasi belanja daerah justru dianggap memprihatinkan dan jauh dari target.

​Tomsi merinci data realisasi belanja:

  • ​Provinsi: Baru 64,43 persen
  • ​Kabupaten: Rata-rata baru 63,65 persen
  • ​Kota: 64,03 persen

​Ia juga menyoroti adanya disparitas yang signifikan, seperti di Provinsi Papua Tengah dan Kalimantan Barat, di mana pendapatannya tinggi namun belanjanya sangat rendah. Contohnya, Papua Tengah realisasi pendapatan sudah 89 persen, sementara belanjanya baru 52 persen.

​Evaluasi Menyeluruh dan Strategi Percepatan

​Menyikapi kondisi ini, Tomsi mendesak seluruh pemda segera melakukan evaluasi menyeluruh untuk mengidentifikasi hambatan dan melakukan percepatan APBD secara efektif. Ia berharap pemda dapat memahami penyebab rendahnya realisasi agar tidak terulang pada tahun anggaran 2026. Perencanaan anggaran yang baik menjadi kunci utama.

​Di kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, memaparkan sejumlah strategi konkret untuk mempercepat realisasi APBD, di antaranya:

  1. ​Pengadaan Dini: Dimulai segera setelah penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS.
  2. ​Pemanfaatan Platform Digital: Menggunakan e-Katalog, e-Katalog Lokal, toko daring, dan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).
  3. ​SDM dan Administratif: Penetapan pejabat pengelola keuangan dan pengadaan tanpa terikat tahun anggaran, percepatan penerapan petunjuk teknis Dana Alokasi Khusus (DAK), serta pembayaran tagihan berdasarkan termin kemajuan kegiatan.
  4. ​Pengawasan dan Insentif: Peningkatan kapasitas aparatur, rapat monitoring dan evaluasi rutin, serta penerapan reward and punishment bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berdasarkan kinerja.

​”Kita perlu mendorong realisasi APBD itu sejak awal tahun,” tutup Fatoni, sembari menekankan pentingnya percepatan di sisa tahun 2025 ini, baik dari sisi pendapatan maupun belanja

Related posts

Bambang DH : Biarkan Mas Eri Cahyadi Memimpin Surabaya dengan Gayanya Sendiri

kornus

MPSI sebut Cukai SKT Tak Naik Jaga Keberlangsungan Industri Tembakau

ITS Ciptakan Silaja, Sistem Informasi Manajemen Rantai Pasok Komoditas Jagung

kornus