Jakarta (KN) – Kementerian Agama (Kemenag) memberlakukan kebijakan moratorium izin penyelenggara umrah. Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, penyelenggara umrah sudah sangat banyak, sehingga akan mengoptimalkan yang ada. “Cukup banyak ya bahkan sudah sangat banyak jumlahnya. Karenanya, kebijakan pemerintah sementara ini adalah melakukan moratorium,” tuturnya, Senin (16/2/2015).
Berdasarkan data Kemenag saat ini terdapat sebanyak 655 penyelenggara umrah, jumlah tersebut dinilai cukup bahkan berlebih untuk melayani jamaah umrah di seluruh penjuru nusantara.
Ke depan, Kemenag akan fokus pada pengawasan dan kontrol dalam penyelenggaraan ibadah umrah. Mengenai proses perizinan penyelenggara umrah, diberhentikan sementara. “Jadi tidak lagi menambah atau memberikan izin. Karena yang ada ini sajalah yang menjadi fokus, kita monitor, kita awasi , dan kita pantau. Sekarang ini rationya sudah lebih dari cukup,” terangnya.
Menurut Menag, pengawasan perlu difokuskan karena saat ini masih terjadi kasus-kasus penipuan terhadap calon jamaah atau praktik wan prestasi lainnya yang sangat merugikan jamaah umrah. Berkaitan dengan hal itu, Pemerintah harus menambah porsi perhatian pada pengawasan, khususnya kepada penyelenggara umrah.
“Beberapa waktu yang lalu, kita memberikan sanksi kepada tujuh penyelenggara umrah, sebelumnya ada yang kita berikan peringatan keras, dan kita terus lakukan itu,” jelasnya.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Abdul Djamil menyatakan minat masyarakat Islam Indonesia untuk melaksanakan umrah sangat besar. Salah satunya dipicu antrian daftar tunggu jamaah haji yang kian panjang dari tahun ke tahun. “Januari kemarin saja, tercatat ada 135 ribu calon jamaah umrah mendaftarkan dirinya ke berbagai travel penyedia layanan umrah di tanah air,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaannya, ia mengaku terdapat jamaah umrah yang mengalami ketidaknyamanan. Misalnya pada pertengahan Januari lalu, sebanyak 659 calon jamaah umrah Indonesia tertahan di Bangkok Thailand. Selain itu, ada juga beberapa jamaah yang bermasalah di Arab Saudi saat hendak pulang ke tanah air.
Untuk memberikan kepastian pelayanan dan keamanan bagi jamaah umrah, Kemenag akan segera melakukan reformasi penyelenggaraan ibadah umrah. Yakni dengan menindak dan memberi sanksi penyelenggara ibadah umrah yang tidak bertanggung jawab. Ia menjelaskan pihaknya telah bekerjasama dengan Bareskrim Polri, untuk menindak secara hukum, travel yang tidak memiliki izin. (red)