Surabaya (KN) – Penyidik pidana khusus periksa dua pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, Diar Kusuma Putra dan Nelson Sembiring yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyelewengan dana hibah APBD Provinsi Jatim tahun 2012-2013 senilai Rp 20 miliar.
Diar Kusuma Putra, Wakil Ketua Bidang Kerjasama Antar Provinsi, serta Wakil Ketua Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral Nelson Sembiring, diperiksa sebagai tersangka. Keduanya dicerca berbagai pertanyaan dari penyidik Pidsus Kejati Jatim, seperti berapa nilai keuangan negara yang diselewengkan.
“Pemeriksaannya terkait bukti-bukti yang kita temukan,” kata Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim Febrie Adriansyah di lantai 5 gedung kejati, Jl A Yani, Surabaya, Kamis (5/3/2015).
Febrie menerangkan, hari ini ada pemeriksaan terhadap dua tersangka dan tiga saksi. Pemeriksaannya, kata dia, jalan terus dan diperkirakan progresnya akan diketahui minggu depan. (red)
