KORAN NUSANTARA
Headline hukum kriminal indeks

Kejati Jatim Canangkan Zona Integritas Menuju WBBM 2021

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mencanangkan zona integritas bersama seluruh jajaran Kejari di wilayah Jawa Timur. Saat pencanangan yang digelar secara online itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim, M Dofir menekankan pada jajarannya untuk bisa memberikan pelayanan prima dalam proses           penegakan hukum oleh para jaksa di bawah jajarannya.

“Pencanangan zona integritas ini sebagai amanat dari proses reformasi birokrasi untuk bisa memberikan pelayanan prima pada masyarakat. Perolehan predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dari Kemenpan RB harus menjadikan kita bisa meningkatkan kinerja pelayanan menuju WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) di tahun 2021 ini,” tegas M Dofir pada seluruh jajarannya, Selasa (23/3/2021).

Dalam acara deklarasi pencanangan zona integritas tersebut, Kajati Jatim juga melakukan penandatanganan pakta integritas dan komitmen bersama. Pakta integritas itu ditujukan untuk dapat mewujudkan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM Kejati Jatim 2021.

Kajati menjelaskan, pembangunan zona intergritas berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025. Hal itu diperkuat dengan Peraturan Menpan RB Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.

Sesuai Permenpan RB Nomor 10 Tahun 2019 , kata dia, maka proses pembangunan zona integritas memiliki beberapa tahapan yang harus dilalui. Di antaranya, pencanangan, pembangunan, pengusulan, penilaian, dan penetapan. Adapun tahapan yang paling penting adalah pembangunan.

Artinya, lanjut dia, pembangunan berarti membangun integritas pada unit instansi pemerintah melalui berbagai perubahan dan perbaikan yang terencana, massif, komprehensif, dan sistematis. Sedangkan membangun integritas berarti membangun sistem, membangun manusia, dan membangun budaya.

Menurut M Dofir, birokrasi sebagai pelaksana tugas pemerintah harus terus melakukan perubahan dalam mencapai sasaran Reformasi Birokrasi dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hal itu diwujudkan dengan cara mendekatkan pelayanan untuk bisa memberikan kemudahan dan kepastian hukum kepada masyarakat. (KN02)

Foto : Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim, M Dofir 

Related posts

Heli Super Puma Dukung Evakuasi Dua Jenazah Teroris Poso

kornus

Terima Tiga Alat Canggih dari ITTS, Walikota Risma Pastikan Segera Urus Hak Paten

kornus

Peduli Pada Warganya, Politisi Demokrat dr Agung Mulyono Kunjungi Pasien Rujukan Asal Banyuwangi di RSUD Haji Surabaya

kornus