
Jakarta, mediakorannusantara.com – Kejaksaan Agung memastikan terus mengejar Mohammad Riza Chalid setelah bos minyak tersebut kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah pada hari Jumat, 10 April 2026.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi menegaskan di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, bahwa pihaknya tetap bekerja sama dengan pihak Interpol, terutama Interpol Indonesia, untuk berusaha mendatangkan saudara Mohammad Riza Chalid.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna memberikan keterangan tambahan bahwa Riza Chalid saat ini sedang berada di luar Indonesia.
Anang Supriatna memastikan Kejaksaan Agung terus berkomunikasi dengan satuan kerja terkait, yakni NCB Interpol Indonesia, guna melacak keberadaan tersangka tersebut.
Kejaksaan Agung sebelumnya telah mengumumkan penetapan tujuh tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina Energy Trading Ltd atau Petral tahun 2008-2015.
Para tersangka tersebut meliputi Mohammad Riza Chalid selaku beneficial ownership Gold Manor, VeritaOil, dan Global Energy Resources, serta IRW selaku pihak swasta atau direktur perusahaan-perusahaan milik Riza Chalid.
Tersangka lainnya adalah BBG yang menjabat sebagai Manager Niaga Direktorat Pemasaran dan Niaga PT Pertamina serta jabatan terakhir sebagai Managing Director Pertamina Energy Service.
Nama lain yang masuk dalam daftar tersangka adalah AGS selaku Head Of trading Pertamina Energy Services periode 2012–2014 dan MLY selaku Senior Trader Pertamina Energy Services Pte Ltd periode 2009–2015.
Selain itu, terdapat NRD selaku Crude trading Manager pada Pertamina Energy Services Pte Ltd dan TFK selaku mantan Vice President Integrated Supply Chain PT Pertamina dengan jabatan terakhir Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.
Riza Chalid sendiri telah masuk dalam Red Notice Interpol setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama tahun 2018–2023.(wa/ar)
