Surabaya (KN) – Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas Angkutan Jalan (Dishub dan LLAJ) Provinsi Jatim menyimpulkan hasil sementara berdasarkan olah TKP, pengemudi bus pariwisata Gajah Mas (PO Mutiara Murni) yang kecelakaan di Desa Ngembal, Kecamatan Tutur (Nongkojajar), Kabupaten Pasuruan, Minggu (6/5) lalu, karena lupa memompa rem angin. Itu didasarkan sisa angin pada kendaraan bus ternyata masih tersisa 2 bar (Satuan Tekanan Angin). Ärtinya, kondisi rem bus itu dalam keadaan baik.
“Terjadinya sisa pengereman 2 bar itu berarti pengemudi dalam melakukan pengereman bus dimungkinkan tidak melakukan pemompaan rem. Jadi rem angin akan berfungsi kalau dipompa. Mungkin saja, pada waktu kejadian telat memompanya sehingga tersisa 2 bar itu,” ujar Kepala Dishub dan LLAJ Prov Jatim Ir Wahid Wahyudi MT, yang ditemui wartawan usai mengikuti sidang paripurna di DPRD Jatim, Senin (7/5).
Dia mengatakan, kalau tidak baik maka sisa tekanan angin itu akan nol. Artinya, tekanan angin 2 bar itu membuat pengereman tidak bisa optimal. “Jadi, rem bus itu optimal bila minimal tekanan itu tersisa 4 bar,” katanya.
Selanjutnya, dia menuturkan, dari hasil sementara olah TKP, kondisi porseneleng dalam keadaan nol. Artinya, pengemudi saat kejadian itu berusaha untuk memindahkan porseneling, namun karena tekanan angin kecil sehingga mempengaruhi terhadap mudahnya perpindahan porseneleng.menjadi nol. “Itulah yang mengakibatkan pengemudi tidak bisa mengendalikan busnya sehingga terjadilah kecelakaan itu. Ini berdasarkan laporan sementara dari lapangan,” terangnya.
Hasil sementara olah TKP itu, kata Wahid, dilakukan tim gabungan dari Polda Jatim, Dishub dan LLAJ Provinsi Jatim, serta Dinas PU Bina Marga Jatim. “Kejadian ini harus jadi pelajaran bagi sopir bus dan sopir kendaraan lainnya, agar kejadian tragis yang sama tidak terulang,” pungkasnya.
Atas insiden kecelakaan itu, tujuh orang penumpangnya langsung meninggal dunia di lokasi kejadian. (rif)
