Jakarta (KN) – Kapolri Jenderal Timur Pradopo telah memberi isyarat akan menindak tegas pengunjuk rasa yang anarkis dengan menerapkan protap nomor satu, yakni tembak di tempat.
“Sekali lagi kami tegas, mulai dari persuasif hingga penegakan hukum sesuai Protap Nomor 1,” kata Kapolri di kejagung, Jakarta, Kamis (29/3/2012).Kapolri mengimbau para pengunjuk rasa untuk mematuhi aturan hukum yang ada dan melaporkan kegiatannya. “Sekali lagi, demo yang memberi tahu, yang tidak anarkis itu akan diakomodir. Jika melakukan langkah pelanggaran hukum akan kita tindak tegas,” tandasnya.
Menurut Jendral Timur Pradopo, agar tidak terjadi pertikaian antara pengunjuk rasa dan aparat, dia meminta para demonstran dapat mengikuti ketentuan dengan santun. “Kita harapkan demo yang santun dan tidak anarkis, tentunya ada aturannya yang akan kita lakukan mulai dari pendekatan persuasif hingga penegakan hukum,” ujarnya. (red)