KORAN NUSANTARA
Headline hukum kriminal indeks

Kapolda Tegaskan Akan Memproses Hukum Suporter Yang Melakukan Tindakan Anarkis di Surabaya

kapolda-jatim-anton-setiajiSurabaya (KN) – Kapolda Jatim Irjen Pol Anton Setiaji menegaskan akan memproses hukum terhadap sejumlah suporter sepak bola di Surabaya yang melakukan tindakan anarkis merusak fasilitas umum di Surabaya.“Proses hukumnya harus jalan. Jangan dilepas. Jangan sampai ada perusuh-perusuh di Surabaya ini yang denganseenaknya melakukan tindakan anarkis. Apalagi merusak fasilitas-fasilitas umum. Proses hukum harus ditegakkan,” tegas Anton ditemui usai Rapat Tiga Pilar Plus di Convention Hall Grand City Surabaya, Jumat (11/11/2016).

Lebih lanjut Anton menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan segan segan melakukan penagkapan dan penahanantermasuk memproses secara hukum para pelaku anarkisme di Kota Surabaya.  “Termasuk para suporter sepakbola ini. Mereka jangan dilepaskan. Saya sudah minta untuk tidak dilepas,” tegas kapolda.

Anton mengingatkan bahwa Polisi tidak mentolerir tindakan-tindakan anarkis dengan dalih apapun.

Terkait tentang aksi pemukulan terhadap wartawan di Surabaya ketika sedang melakukan tugas peliputan aksi suporter sepak bola, Kamis (10/11/2016) malam, yang dilakukan oknum Polisi, Kapolda mengaku masih belum menerima laporannya.

“Laporkan saja. Saya belum menerima laporan kejadian itu. Tapi perlu juga saya sampaikan kepada kawan- kawan wartawan hendaknya berhati-hati dan bisa menjaga keselamatannya ketika sedang melakukan tugasnya,” kata Anton Setiaji.

Sekadar diketahui, pada, Kamis (10/11/2016) malam, ribuan suporter Persebaya menggelar aksi simpatik dengan turun ke jalanan Kota Surabaya. Massa kecewa karena PSSI tidak membahas masalah Persebaya dalam Kongres yang digelar di Jakarta. (wan)

 

Related posts

KIP batasi dana kampanye untuk Pilgub Aceh Rp412 miliar

Wagub Jatim : Tegaknya Suatu Negara Tak Lepas Dari Empat Pilar

kornus

Soal Banpres Produktif Usaha Mikro, Jokowi tegaskan Ini Hibah Bukan Pinjama