KORAN NUSANTARA
indeks Nasional

Kapolda Metro Jaya: Ada Kelompok Lain di Luar Mahasiswa yang Bikin Rusuh

Jakarta (MediaKoranNusantara.com) – Polda Metro Jaya masih menyelidiki aksi demo di DPR yang berujung ricuh. Polisi menyebut adanya kelompok lain di luar mahasiswa yang sedang didalami keterlibatannya.

“Kita juga masih dalami ada kelompok-kelompok di luar mahasiswa yang kita ketahui, yang kita dalami,” kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (25/9/2019).

Gatot mengatakan saat ini timnya masih menyelidiki kelompok tersebut. Mereka akan ditindak tegas jika terbukti terlibat dalam tindakan anarkistis.

“Apabila terbukti yang bersangkutan ikut melakukan tindakan khususnya perusakan kendaraan masyarakat, kendaraan Polri atau kerusakan pagar kita akan lakukan tindak tegas, mereka kita proses hukum sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku,” papar Gatot.

Saat ini polisi telah mengamankan 94 orang terkait kericuhan itu. Salah satunya adalah pelajar berinisial RP (20) yang diduga melempari Pos Polisi Slipi dengan molotov.

“Salah satu yang kita tangkap bawa molotov itu adalah seorang pelajar yang sudah kita amankan di Polres Jakbar,” ucap Gatot.

Lebih lanjut, Gatot menjelaskan kronologi demo yang berakhir ricuh pada Selasa (24/9). Massa yang awalnya melakukan aksi damai, tiba-tiba merusuh menjelang sore hari.

Massa terlibat bentrok dengan aparat hingga polisi melakukan pembubaran paksa dengan gas air mata. Massa kemudian berlari ke ruas jalan tol sehingga menutup akses di Tol Dalam Kota.

Gatot mengatakan, selama ini pihaknya telah memberikan toleransi kepada mahasiswa untuk melakukan unjuk rasa. Polisi juga telah memediasi mahasiswa untuk bertemu dengan pimpinan DPR.

“Dan apa keinginan dari adik-adik untuk bertemu dengan pimpinan DPR sudah kita mediasi. Beberapa kali bertemu hanya kemarin tidak mau bertemu, permintaannya supaya ketua DPR berada di tengah-tengah massa untuk menyampaikan,” katanya.

“Karena niat baik kita untuk berikan toleransi ini disalahgunakan maka nanti kami lakukan penyekatan-penyekatan tentunya pengamanan ini terhadap adik-adik mahasiswa kalau ada unjuk rasa kembali karena kita udah cukup toleransi dan apabila lakukan tindakan-tindakan anarkis kami akan tegas,” sambunya.

Gatot menambahkan, penyampaian pendapat di muka umum diatur dalam undang-undang. Namun ia mengimbau seyogyanya aksi itu dilakukan dengan tertib.

“Aspirasi boleh disampaikan, unras boleh disampaikan, tapi saya yakin betul adik-adik mahasiswa adalah mahasiswa yang cerdas, lakukan dengan cara-cara cerdas, elegan dan tentunya sesuai ketentuan peraturan yang ada,” tandasnya.(dtc/ziz)

Related posts

Panglima TNI Tinjau Gladi Bersih Jelang HUT Ke-75 TNI di Istana Negara

kornus

Gubernur Khofifah Blusukan Ke Pasar Mojokerto, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman Hingga Lebaran

kornus

Presiden Jokowi Lantik 9 Gubernur-Wagub Terpilih di Pilkada Serentak 2018

redaksi