Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Walikota Surabaya Tri Rismaharini bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Sunarta beserta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya dan Kepala Kejaksaan Tanjung Perak kompak menanam pohon bersama-sama di Taman Harmoni, Surabaya, Kamis (12/7/2018).Acara yang dibalut dalam penghijauan dan pembuatan Biopori itu dalam rangka memperingati bakti sosial HBA ke-58 dan HUT IAD ke 18 tahun 2018. Para pejabat kejaksaan itu menanam satu persatu pohon yang terdiri dari berbagai jenis, diantaranya pohon Jokorondo, Pule, Mahoni dan beberapa jenis lainnya.
Pada kesempatan itu, Walikota mengucapkan terimah kasih kepada pihak kejaksaan yang telah memilih Kota Surabaya dan Taman Harmoni untuk melakukan bakti sosial. Ia pun optimis apabila taman itu terus dikembangkan dengan konsisten, tidak menutup kemungkinan akan menjadi wisata taman kelas dunia.
“Taman Harmoni ini konsep atau temanya bunga. Jadi, seluruhnya berbunga, baik pohonnya maupun semaknya berbunga, sehingga seluruhnya berbunga. Saya yakin kalau ini bisa konsisten, suatu saat nanti akan jadi wisata dunia, karena ini luas dan ada konsepnya,” kata Wali Kota Risma seusai acara taman pohon bersama Kajati Jatim.
Selain itu, di sebelah barat taman itu Dinas Pertanian membuat hutan kota berupa buah. Di hutan kota itu, terdapat semua jenis buah-buahan di seluruh Indonesia, termasuk semua jenis bamboo dan jenis mangga di Indonesia. “Kita punya semuanya, mungkin satu tahun lagi akan berbuah, karena usianya sudah cukup,” tegasnya.
Menurut Walikota Risma, Taman Harmoni itu masih baru digarap sepertiganya dari luas keseluruhan sekitar 60 hektar, sehingga masih banyak yang belum digarap di taman itu. Makanya, pihak kementerian dan juga CSR banyak menanam di taman itu. Wali Kota Risma pun tidak menampik akan ada pihak lain yang akan menanam di taman itu.
“UCLG itu kan sudah tanam di sini. Bahkan, Singapura pun kemarinnya tertarik untuk belajar ke Surabaya dari segi taman dan hijaunya kota. Mereka pun bertanya tentang taman yang memiliki tema, saya jelaskan supaya warga tidak bosen jika pindah-pindah,” kata dia.
Pada kesempatan itu pula, Walikota Tri Tismaharini menjelaskan riwayat tanah Taman Harmoni yang dulunya menjadi tempat pembuangan akhir (TPA) sampah yang kemudian pindah ke Benowo. Bahkan, tanah itu sempat tidak dikelola selama hampir 10 tahun. “Ketika saya menjabat Kepala Pertamanan, tanah ini tidak bisa ditanami apapun, karena masih mengeluarkan gas metan yang berbahaya, sehingga saya hanya bisa menanam bambu sebisanya,” ujarnya.
Selanjutnya, ketika awal-awal menjabat Wali Kota Surabaya, ternyata ada penelitian dari ITS yang menjelaskan bahwa tanah di daerah itu sudah tidak mengandung gas metan berbahaya dan tanahnya sudah stabil, sehingga ia langsung menanami tanah itu. “Pokoknya saya tanami apapun yang kita punya. Sejak saat itu, penanaman di sini terus berlanjut,” jelasnya.
Oleh karena itu, apabila ada pihak-pihak yang ingin berpartisipasi menanam di Taman Harmoni, ia sangat berterimakasih. Sebab, hal itu sangat membantu Dinas Pertamanan untuk mengembangkan Taman Harmoni.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Sunarta mengatakan bahwa penghijauan ini merupakan bentu bakti social yang biasa dilakukan oleh pihak kejaksaan. Selain penghijauan, ada pula bakti social berupa khitan missal dan nikah missal. “Kami juga menyadari bahwa kami ini bagian dari masyarakat. Jadi, kami bukan hanya melulu soal penindakan hokum, tapi kami juga berbuat untuk masyarakat,” kata Sunarta seusai acara itu.
Melalui penanaman pohon itu, ia juga berharap bisa membantu Kota Surabaya supaya terbebas dari banjir ke depannya. Sebab, melalui pohon-pohon dan Biopori merupakan salah satu upaya pencegahan banjir. (KN01)