KORAN NUSANTARA
Hallo Nusantara Headline Nasional

KAI Wajibkan Penumpang Jarak Jauh Miliki Berkas Vaksin

 

Jakarta, mediakorannusnatara.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta mewajibkan calon penumpang kereta api jarak jauh (KAJJ) dari Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Gambir memiliki bukti telah melakukan vaksin seiring dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa di Jakarta, Minggu, mengatakan kebijakan ini diberlakukan mulai Senin (5/7).

Calon penumpang KA wajib melampirkan bukti vaksin, baik dalam bentuk kartu vaksinasi, e-sertifikat, maupun bukti vaksin elektronik lainnya yang menyatakan telah disuntik vaksin minimal vaksin dosis pertama.

“Selain bukti vaksin, calon pengguna juga wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2×24 jam atau rapid tes antigen maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan,” kata Eva.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta pun membuka layanan vaksinasi bagi calon penumpang KA di Stasiun Gambir dan Pasar Senen, mulai 3 Juli 2021.

Kegiatan vaksinasi di Stasiun Gambir dan Pasar Senen dibuka setiap hari pada pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

Bagi calon penumpang yang akan mengikuti kegiatan vaksinasi di stasiun, kegiatan dilakukan selambatnya H-1 sebelum tanggal keberangkatan.

Berikut persyaratan dan kriteria peserta vaksin di stasiun:

1. Berusia >18 tahun
2. Belum pernah mendapatkan vaksin dosis pertama
3. Menunjukkan kode booking yang sudah dibayar atau tiket KAJJ yang berlaku
4. Memiliki KTP (adapun NIK diperlukan untuk pendataan dan sertifikasi vaksin);
5. Datang paling lambat H-1 sebelum jadwal keberangkatan KA
6. Calon Penumpang dalam kondisi sehat

“Pelanggan dengan kepentingan khusus yang tidak atau belum divaksin dengan alasan medis tetap dapat menggunakan KAJJ dengan menunjukkan surat keterangan dari dokter spesialis dan disertai surat negatif RT-PCR atau tes cepat antigen yang masih berlaku,” kata Eva.

Penumpang di bawah 18 tahun tidak diharuskan menunjukkan kartu vaksin. Sementara untuk penumpang di bawah lima tahun tidak diharuskan menunjukkan hasil RT-PCR atau tes cepat antigen.

PT KAI Daop 1 Jakarta juga berharap melalui layanan vaksinasi di Stasiun Gambir dan Pasar Senen ini, dapat membantu pemerintah dalam mencapai target kekebalan kelompok, sekaligus memastikan bahwa setiap penumpang KA adalah masyarakat yang sudah divaksin. (an/wan)

 

Related posts

Ungkap Korupsi Bansos, Mensos Apresiasi Polres Malang

Respati

Petrokimia Gresik bantu APD ke Satgas COVID-19 BUMN Jatim

Desa Sukojati Banyuwangi Jadi Percontohan Desa Antikorupsi di Indonesia

kornus