Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Rencana pemerintah terapkan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk sembako dinilai tidak tepat dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini.
Bila ini diterapkan akan semakin mencekik masyarakat mengingat kondisi ekonomi juga belum stabil dan dalam kondisi masih terpuruk.
Penegasan ini dikatakan Penasihat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, Erlangga Satriagung setelah mengikuti hearing dengan Komisi C DPRD Jatim, Jumat (18/6/2021).
“Untuk menambah pendapatan memang pemerintah sah dan bisa melakukan pemberlakuan PPN bagi sembako. Namun masyarakat masih bangkit dari keperpurukan ekonomi akibat pandemi. Ini bila dipaksakan akan menimbulkan gejolak di masyarakat,” ujarnya.
“Itikad pemerintah untuk meningkatkan pendapatan dari pajak, bagus. Tapi waktunya kalau sekarang tidak pas. Daya beli saja turun, kok,” lanjutnya.
Erlangga yang juga Direktur Utama PT Panca Wira Usaha (PWU) Jawa Timur ini mengungkapkan, diberlakukannya PPN untuk sembako justru akan menambah masalah baru di masyarakat. “Masyarakat akan ampun-ampun, sekarang saja sudah ampun karena pandemi,” ungkapnya. (KN01)
Foto : Penasehat Kadin Jatim, Erlangga Satriagung.
