KORAN NUSANTARA
indeks Nasional

Kader Partai Hanura Serbu KPU, Arief Budiman Dilaporkan ke Bareskrim

Jakarta (MediaKoranNusantara.com) – Massa kader Partai Hanura menyerbu gedung KPU di Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (20/12/2018). Massa menuntut agar Ketum Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO) dimasukkan ke Daftar Calon Tetap (DCT) DPD. Massa memaksa masuk kantor KPU dan meminta bertemu dengan Ketua KPU, Arief Budiman.

“Kenapa kawan-kawan beraksi, kami sudah minta perwakilan kami untuk masuk. Tapi pengamanan di sana mengatakan tidak ada orang,” kata Ketua DPP Partai Hanura Bidang Organisasi, Benny Rhamdani.

Benny mengaku telah mencoba bernegosiasi untuk bertemu dengan jajaran ataupun staf KPU yang membidangi sengketa. Namun Benny mengatakan tidak adanya komisioner membuat kadernya emosional.

“Saya bilang siapa yang bisa untuk menerima aspirasi mereka bilang tidak ada, saya bernegosiasi lagi kalau tidak ada siapa petugas yang menangani sengketa pemilu di dalam juga tidak ada. Bagaimana mungkin di tengah pesta demokrasi dan pilpres tidak ada yang mau menemui. Ini yang membuat kami emosional,” sambungnya.

Benny meminta 34 perwakilan DPD Partai Hanura masuk ke gedung KPU. Petugas pun memberikan kesempatan untuk perwakilan tetap masuk.

Kebag Keamanan KPU, Suyadi mengatakan, ketua dan komisioner KPU tengah berada di luar kantor. Sebanyak 34 perwakilan DPD ini masuk dan diterima oleh Suyadi serta dua staf bidang pencalonan.

Namun 34 perwakilan ini tetap meminta bertemu dengan ketua dan komisioner KPU. Mereka mengatakan menunggu dan memberikan waktu agar komisioner KPU datang menemui.

Massa kader Partai Hanura juga menyatakan siap melaporkan Ketua KPU Arief Budiman ke Bareskrim Polri. Arief akan dilaporkan karena tidak memasukkan Oesman Sapta Oedang (OSO) ke Daftar Calon Tetap (DCT).

“Kita ini yang kita proses ke KPU, kalau KPU juga tidak mau mendengar aspirasi kita sebagai bentuk ketaatan kepada hukum ya kita akan membawa masalah ini ke DKPP, ya, kedua ke Bareskrim Polri. Upaya kita untuk ke Bareskrim akan kami lakukan hari ini,” kata Benny.

Benny mengatakan, pengacara OSO, Yusril Ihza Mahendra, menyebut masih ada upaya hukum yang dapat dilakukan. Benny menyebut tidak ada orang yang kebal hukum.

“Karena Pak Yusril Ihza Mahendra sudah mengatakan ada celah hukum untuk mempidanakan mereka. Kita ingin tunjukkan dan kita akan buktikan jika laporan pidana ini kita lakukan, maka rakyat akan terbuka matanya, tidak ada orang yang di institusi negara memiliki kekebalan hukum. Siapa pun yang melanggar bisa masuk penjara dan bisa dipidanakan,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Hukum DPP Partai Hanura Serfasius Serbaya Manek mengatakan pihaknya akan melaporkan komisioner dan ketua KPU. Rencana laporan itu karena KPU disebut tidak menjalankan putusan PTUN dan MA.

“Melaporkan Komisioner KPU ke Bareskrim atas pasal pembangkangan hukum. Karena tidak menjalankan putusan PTUN dan MA. Dilaporkan Arief Budiman dan Hasyim Asyari,” ujar Serfasius.(dtc/ziz)

Related posts

Selain NIB, Pelaku UMKM Harus Miliki ‘Business Plan’

Respati

1.216 Narapidana terima remisi khusus Waisak, 7 langsung Bebas

Survei IPI: Erick Thohir dijagokan jadi cawapres