KORAN NUSANTARA
indeks Nasional

Kabar Gembira, Pemerintah Cairkan THR PNS 24 Mei

Jakarta (MediaKoranNusantara.com) – Kabar gembira bagi para pegawai negeri sipil (PNS). Meski puasa belum berjalan dan hari raya masih jauh, pemerintah telah mengumumkan bahwa pencairan tunjangan hari raya (THR) bagi pegawai negeri sipil (PNS) akan dicairkan pada 24 Mei 2019.

“Itu sudah diputuskan (dalam ratas), tanggal 24 (Mei),” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Syafruddin di Komplek Istana, Jakarta, Jumat (3/5/2019).

Syafruddin menjelaskan, penetapan waktu pencairan THR abdi negara juga sudah diputuskan dalam rapat terbatas (ratas). Hanya saja, dirinya tidak mengetahui secara rinci mengenai besaran THR yang akan diterima PNS seberapa besar.

“Tadi sudah diumumkan di sidang kabinet, nanti sama Wamenkeu,” ungkap dia.

Sebelumnya, Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mudzakir mengatakan kewenangan tentang pencairan THR PNS tersebut berada di ranah Kementerian Keuangan yang dikepalai oleh Sri Mulyani Indrawati.

“Ibu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pernah menyampaikan akan cair akhir Mei dan beliau tegaskan lagi harus sebelum Lebaran,” kata Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Mudzakir.(dtc/ziz)

Related posts

Alm. H Gatot Sudjito Dapat Penghargaan LPM Award 2022, Sahat Berharap Akan Menjadi Spirit Untuk Kader LPM Jatim ke Depan

kornus

DPR Tolak Holding BUMN

Respati

Pakde Karwo : OJK Harus Rumuskan Kebijakan Keuangan Pro Rakyat

kornus