KORAN NUSANTARA
indeks Nasional

Jusuf Kalla Tolak Jadi Ketua Tim Pemenangan Jokowi-Ma’ruf Amin

Indonesia Vice President Jusuf Kalla gesture during an interview in Jakarta, October 27, 2015. Indonesia is considering declaring a national emergency over fires that have been smoldering across the archipelago for weeks, sending haze drifting across much of Southeast Asia, the vice president said on Tuesday. REUTERS/Beawiharta

Jakarta (MediaKoranNusantara.com) – Wakil Presiden (Wapres), Jusuf Kalla (JK) menolak permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjadi ketua tim pemenangan dalam kampanye Pilpres 2019.

“Namun sikap Pak JK lebih memilih fokus melaksanakan tugas pemerintahan. Bukannya menolak, tetapi Pak JK memilih menjadi penjaga gawang saja,” kata Juru Bicara Wapres Husain Abdullah, Jumat (10/8/2018).

Jokowi menyampaikan niatnya menggaet JK sebagai ketua tim pemenangan saat mereka bertemu di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Kamis siang kemarin.

Husain mengatakan, Wapres Jusuf Kalla mempunyai pertimbangan matang terkait pilihannya untuk tidak terlibat dalam tim pemenangan Jokowi. JK lebih mempertimbangkan kepentingan umum bangsa dan negara dibanding kepentingan kelompok politik tertentu.

“Sehingga (JK) memilih tetap konsisten saja melaksanakan pemerintahan hingga akhir masa pemerintahan Jokowi-JK tanpa harus terlibat dalam kegiatan pilpres,” tambah Husain.

Dengan tidak terlibat dalam tim pemenangan kampanye Jokowi-Ma’ruf Amin tersebut, JK dapat mengendalikan pemerintahan saat Jokowi cuti kampanye nanti; sehingga tidak ada kekosongan pemerintahan di pusat selama kampanye Pilpres.

“Dengan demikian, pemerintahan akan tetap berjalan baik, terutama saat Pak Jokowi cuti kampanye dan keperluan Pilpres lainnya yang padat dan menyita waktu kerja beliau,” ujar Husain.(ara/ziz)

Related posts

Gelar Pasar Murah di Situbondo Jelang Nataru, Gubernur Khofifah: Stok Beras dan Sembako Aman di Jatim

kornus

Pemprov Jatim Jajaki Perdagangan Kosmetik dan Tekstil Ke Amerika Latin

kornus

DPRD Jatim Respon Positif Pilgub Dipilih Anggota Dewan

kornus