KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Jungkir Balik Anak Perusahaan PT PWU Jatim, Tetap Bertahan Meski Dihantam Pandemi

Surabaya (mediakorannusantara.com) – Lima dari delapan anak perusahaan PT Panca Wira Usaha (PWU) Jawa Timur tercatat mengalami peningkatan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) awal. Bahkan, meski dihantam oleh pandemi Covid-19, namun lima anak perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Jawa Timur tersebut masih tetap bertahan.

Direktur Utama PT Panca Wira Usaha (PWU) Jawa Timur, Erlangga Satriagung mengatakan, bahwa sejak sebelum terjadinya Covid-19, pihaknya telah melakukan analisa terhadap kondisi seluruh anak perusahaan PT PWU.

Menurutnya, hasil dari analisa menunjukkan bahwa tidak ada satupun anak perusahaan PT PWU yang memiliki modal untuk bisa mengembangkan diri menjadi lebih baik.

“Sehingga kita analisis lebih lanjut lagi termasuk usaha induk ini memerlukan suntikan modal sekitar Rp250 miliar,” kata Erlangga kepada wartawan di Surabaya pada Minggu (10/9/2023).

Selain itu, Erlangga menyebut, hasil analisa juga menunjukkan apabila anak perusahaan PT PWU tidak mendapatkan suntikan yang cukup signifikan, maka pendapatannya akan datar-datar saja. Artinya, anak perusahaan itu bisa berkembang dengan mengandalkan kemajuan teknologi.

“Karena apa? contohnya anak perusahaan itu kondisi permesinannya sudah banyak yang mulai zaman Belanda, kondisi SDMnya ya sudah banyak yang berumur perlu regenerasi dan khususnya masalah permodalan nggak ada yang punya duit,” bebernya.

Hal tersebut, kata dia, berdasarkan hasil analisanya pada tahun 2019. Sehingga apabila anak perusahaan PT PWU tidak mendapatkan suntikan dana yang cukup signifikan, maka akan sulit berkembang sesuai harapan dari pemilik yaitu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.

“Hal yang tidak kita lakukan analisa adalah faktor eksternal. Pada 2020 kemudian terjadi Covid-19 sampai tahun 2021. Dampak dari 2020 Covid-19, 2021 itu terdampak sampai tahun 2022. Nah ini yang membuat beberapa anak perusahaan jungkir balik,” sebutnya.

Erlangga lantas mencontohkan salah satu anak perusahaan PT PWU yang mengalami jungkir balik karena Covid-19 di antaranya adalah PT Kasa Husada Wira Jatim. Sebelum pandemi Covid-19, anak perusahaan ini bisa membayar bahan baku apabila produknya sudah terbeli oleh konsumen.

“Tapi setelah ada Covid-19 itu seluruh supplier bahan baku minta kas semuanya. Karena minta kas semua, maka PT Kasa ini tidak bisa memenuhi permintaan pasar yang sangat tinggi. Coba kalau ada modal itu tidak akan terjadi seperti sekarang ini,” sebutnya.

“Nah, karena itulah tahun 2019 karena memerlukan permodalan tinggi waktu itu kita tak terpikirkan untuk meminta tambahan penyertaan modal,” tambahnya.

Karenanya, Erlangga menyebut, saat itu pihaknya ingin melakukan resign aset. Ketika itu, pelepasan aset milik perusahaan berencana dilakukan sebesar 5 persen dari jumlah total.

“Sekitar 5 persen dari jumlah total aset itu mungkin dapatnya Rp250 miliar dari sekitar Rp5 triliun total aset kita. Waktu itu melepaskan (aset) tidak ada masalah dan dari peraturan juga nggak ada masalah,” kata dia.
Namun begitu, Erlangga mengakui, ketika perusahaan tengah melakukan perancangan untuk pelepasan aset, muncul Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2019. Dimana dalam Perda itu juga disebutkan bahwa tidak diperkenankan atau dilarang untuk melakukan pemindahtanganan aset hasil inbreng.

“Nah, kita asetnya kan hasil inbreng semuanya. Sehingga kita tidak bisa melakukan pelepasan atau melakukan optimalisasi permodalan. Itu bulan November kalau nggak salah terbitnya Perda No 8 Tahun 2019,” bebernya.

Makanya, kata dia, waktu itu atas dorongan Komisi C DPRD Jatim, pihaknya mengajukan penambahan penyertaan modal Rp150 miliar. Namun demikian, ia memandang, jika saat itu Pemprov Jatim belum memungkinkan untuk mensupport permodalan.

“Sehingga sudah kita prediksi saat itu tidak ada permodalan, kalau tidak ada Covid-19 pun ya datar-datar saja, apalagi ada Covid-19. Ya ini sangat sulit kondisi waktu itu,” tutur dia.

Kendati demikian, Erlangga menyebut seperti PT Kasa meski dalam kondisi sulit karena pandemi Covid-19 tidak pernah melakukan PHK terhadap karyawan. Ia menyatakan bahwa perusahaan ini selalu memberikan kewajibannya kepada karyawan.

“Gaji penuh tahun 2020, 2021 dan 2022. Nah, tahun 2023 bulan Februari, sudah tidak tahan, tidak kuat lagi untuk membiayai kebutuhan atau keperluan rutin sekitar Rp1 miliar per bulannya. Untuk karyawan saja sebesar Rp850 juta dan tambah kewajiban sekitar Rp 1 miliaran,” ujar dia.

“Ini yang menyebabkan kalau tahun 2020, 2021 dan 2022, bebannya itu satu bulan sekitar Rp1 miliar, ya sudah tergerus Rp36 miliar. Nah, dari mana uang Rp36 miliar, nah itulah dari pinjam sana sini, ke perbankan ke non-bank dan sebagainya,” sambungnya.

Oleh karenanya, Erlangga menyatakan jika pada akhirnya pemenuhan kepada buyer tidak bisa dilakukan. Sehingga hal ini membuat beban utang perusahaan juga menjadi tinggi. “Tapi semuanya itu untuk karyawan. 85 persen itu hasil pinjaman untuk keperluan karyawan,” ungkap Erlangga.

Meski begitu, Erlangga memberikan catatan terhadap PT Kasa. Pertama jika brand produk PT Kasa ini masih bagus di market. Sedangkan kedua, trust atau kepercayaan dari market itu masih bagus terhadap produk PT Kasa.

“Makanya kita minta izin kepada Ibu Gubernur sebagai pemilik perusahaan untuk memberikan pinjaman kepada anak perusahaan PT Kasa dan PT Puri (PT. Puri Panca Pujibangun) dan oleh Ibu Gubernur sudah diizinkan. Dan kami minta LO dan pendampingan kepada Kejaksaan Tinggi untuk memberikan bantuan-bantuan,” terangnya.

“Alhamdulilah PT Puri sudah diizinkan oleh Kejaksaan Tinggi, yang PT Kasa masih dalam proses kita ajukan. Nah, ini harapan kita karena brand-nya masih bagus, PO (Pre-Order) nya juga masih banyak ke depannya,” imbuhnya.

Maka dari itu, Erlangga juga meminta agar masyarakat tidak sekadar melihat kondisi PT Kasa sekarang yang dalam kondisi merugi. Pasalnya, kata dia, sebelum pandemi Covid-19, anak perusahaan PT PWU ini tidak pernah merugi.

“Jadi hanya karena Covid-19, ini kan faktor eksternal, dia (PT Kasa, red) merugi. Sehingga saya harapkan tidak dilihat sekarang rugi begitu saja, tapi recordnya harus dilihat juga. Recordnya ini apakah ini perusahaan yang spesialis rugi, apa gimana, kan begitu. Kalau memang spesialis rugi ya ini memang tidak ada harapan,” jabarnya.

“Tapi karena (disebabkan) Covid-19 inilah yang kemudian memang cukup berat. Buat PT PWU juga cukup berat untuk mengatasi PT Kasa, karena itu mulai bulan Juli kemarin kita support PT Kasa ini untuk kita belikan bahan baku. Karena izin dari Ibu Gubernur adalah bagaimana membantu PT Kasa melancarkan proses produksinya,” lanjut dia.

Erlangga memandang bahwa cara untuk melancarkan proses produksi itu adalah membeli bahan baku. Ia optimistis, dengan membelikan bahan baku dan menjadi bahan produk, maka bisnis ini akan terus bisa berputar.

“Mudah-mudahan bisa lebih baik ke depannya. Ini harapan kita. Tetapi kita juga prihatin PT Kasa seperti ini, tapi tolong jangan dilihat hanya kejadian 1 tahun 2 tahun ini, tapi pure murni ini adalah dampak Covid-19,” katanya.

Di samping itu, Erlangga menyebut, bahwa PT PWU sendiri memiliki delapan anak perusahaan. Dimana lima dari delapan anak perusahaan dikatakannya telah berhasil lepas dari Covid-19.

Hal ini dibuktikan pada tahun 2023, lima anak perusahaan PT PWU Jawa Timur tersebut, meningkat dari RKAP awal. “Di perubahan ini meningkat cukup signifikan, ada yang 200 persen ada yang 190 persen dari rencana,” beber Erlangga.

Akan tetapi, ia membeberkan, jika peningkatan anak perusahaan itu semuanya habis karena kerugian PT Kasa. Sehingga hal ini yang kemudian menyebabkan rencana keuntungan Rp4,4 triliun menjadi Rp400 miliar.

“Tapi saya masih yakin dengan dukungan dari pemerintah provinsi, legislatif dan teman-teman media, PT Kasa ke depan bisa lebih baik lagi,” tutupnya. (KN01)

Related posts

Lewat Program Kakak Asuh, Kemenkop Beri Pelatihan UMKM

Wagub : Satpol PP Harus Mengedukasi Masyarakat Agar Sadar Perda

kornus

Kemnaker: Pola Pekerjaan berubah, Permintaan SDM berbasis Digital Naik