KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Jumlah TKI Ilegal Asal Jatim Capai 7 Ribu Orang Per Tahun

Surabaya (KN) – Berdasarkan catatan Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (UPT-P3TKI) Surabaya, jumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal asal sejumlah daerah di Jawa Timur rata-rata mencapai 7.000 orang setiap tahunnya.“Angka ini diperoleh dari data jumlah TKI yang dideportasi, meninggal dunia, ataupun mengalami masalah lain di negara tujuan kerjanya yang akhirnya meminta bantuan pemerintah untuk menyelesaikan persoalannya,” ujar Kepala UPT-P3TKI Surabaya, Bambang Fibrianto, di Surabaya, Kamis (28/4/2016).

Dia menjelaskan, jumlah tersebut di lapangan bisa saja lebih tinggi dari yang terdata, sebab keberadaannya memang tidak diketahui. Paling banyak adalah negara tujuan Malaysia. “Kalau mencari data soal TKI ilegal sangat susah, sebab para TKI ilegal ini tidak terdektesi di data pemerintah. yang pasti jumlahnya sangat banyak,” katanya.

Menurut dia, tingginya jumlah TKI Ilegal tersebut dipengaruhi oleh banyak faktor. Yang paling dominan karena para calon TKI itu menginginkan proses instan dan menganggap mengurus administrasi menjadi TKI resmi di pemerintah sangatlah rumit. Sehingga, mereka mencari cara yang cepat dan mudah, namun mengesampingkan risiko besar yang mugkin terjadi jika mereka menghadapi masalah di negara tujuan kerja.

“Alasan lainnya adalah lemahnya pengawasan dari pemerintah, sehingga kasus serupa masih banyak dan sering terjadi,” terangnya. (rif)

Related posts

Satpol PP Amankan 26 Wanita Pemijat dan 2 Pria Hidung Belang

kornus

Polda Jatim Tahan 5 Pembakar Polsek Tambelangan Sampang, Dijerat Pasal Berlapis

redaksi

Dirbinmas Polda Jatim Buka Latpra Ops Bina Kusuma Mulai 22 Juli Hingga 5 Agustus 2019

kornus