KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Judol dan Pinjol di Jawa Timur Sudah sangat Sangat Mengkhawatirkan, Komisi A DPRD Jatim Siapkan Pencegahan Lewat Revisi Perda

Surabaya (mediakorannusantara.com) – Komisi A DPRD Jawa Timur tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat (Trantibum Linmas).

Penyusunan Raperda perubahan ini bertujuan merespons perkembangan sosial, teknologi, serta dinamika kehidupan masyarakat di Jatim. Salah satunya yakni terkait maraknya praktik judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Budiono, menilai fenomena judi online sudah sangat mengkhawatirkan. “Di Jawa Timur sudah ada 135 ribu orang yang terpapar. Kalau dilihat nominalnya mungkin hampir Rp1 triliun lebih, sehingga ini perlu ada satu Perda,” kata Budiono seusai rapat paripurna di DPRD Jatim, Senin (27/10/2025).

Ia menambahkan, pembahasan Raperda telah dimulai dan akan melibatkan berbagai pihak untuk mendapatkan pandangan dan masukan.

“Sudah mulai, nanti kita koordinasi dengan dinas terkait, dan kita akan adakan FGD untuk mendengarkan masukan dari akademisi, perguruan tinggi, dan masyarakat,” ujarnya.

Politisi Partai Gerindra ini menegaskan bahwa isu judi online menjadi perhatian utama dalam pembahasan Raperda tersebut. “Judol itu yang paling menjadi perhatian kita,” katanya.

Meski begitu, ia menyebut pembahasan batasan dan rincian pasal terkait masih menunggu proses lanjutan di tingkat fraksi.

“Nanti kita tunggu, kita belum bisa ambil kesimpulan. Sambil menunggu pandangan akhir fraksi karena ini masih diusulkan,” ujarnya.

Budiono berharap Raperda ini nantinya bisa menjadi payung hukum yang efektif dan efisien dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat Jawa Timur.

“Harapan kita tentunya peraturan ini efektif dan efisien untuk masyarakat Jawa Timur. Tahun ini kita targetkan (selesai),” pungkasnya. (KN01)

Related posts

Jatim Borong 4 Penghargaan di APBD Award 2024, Pj Gubernur Adhy Karyono: Bukti Komitmen Pengelolaan Anggaran yang Akuntabel dan Efisien*

kornus

Janji Pemkot Rp 50 Miliar Belum Dipenuhi, Bos Wisma Barbara di Lokalisasi Dolly Buka Suara

kornus

Eks Dirjen Aptika Semuel Abrijani Dituntut 7 Tahun Penjara Terkait Korupsi PDNS