
Surabaya, mediakorannusantara.com Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Johari Mustawan, meminta Pemerintah Kota Surabaya menjamin kelancaran perkuliahan bagi seluruh penerima Beasiswa Mahasiswa Pemuda Tangguh.
Langkah ini bertujuan agar tidak ada mahasiswa yang terkendala masalah biaya maupun administrasi kampus menyusul adanya perubahan regulasi melalui Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2026.
Dalam forum pembahasan bersama Pemkot Surabaya pada Selasa (27/1/2026), Johari menekankan bahwa program ini adalah instrumen penting untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Surabaya.
Hingga saat ini, manfaat beasiswa telah dirasakan oleh 5.908 mahasiswa, dengan kuota yang berpotensi diperluas hingga mencapai 23.820 penerima.
Berdasarkan data yang ada, terdapat 2.437 mahasiswa aktif dari periode 2022 hingga 2025. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.775 mahasiswa yang tersebar di 15 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) memiliki besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) di atas Rp2,5 juta.
Johari menegaskan agar seluruh mahasiswa ini mendapatkan kepastian sehingga tidak terhambat dalam pengisian Kartu Rencana Studi (KRS).
Terkait Pasal 17 Ayat A dalam Perwali terbaru, disebutkan bahwa UKT mahasiswa dari keluarga miskin atau pramiskin (Desil 1–5) menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dengan batas maksimal Rp2,5 juta. Johari mengapresiasi kebijakan tersebut namun menuntut penerapan yang merata di seluruh kampus rekanan demi keadilan bagi seluruh penerima manfaat.
Selain persoalan besaran biaya, politisi ini juga menyoroti nasib mahasiswa yang tidak masuk dalam kategori Desil 1–5 namun memiliki prestasi atau kondisi ekonomi yang mendadak sulit.
Ia mengusulkan adanya masa transisi dan kebijakan peralihan agar mahasiswa yang sebelumnya sudah menerima beasiswa tidak sampai putus kuliah akibat perubahan aturan atau dampak ekonomi seperti PHK yang dialami orang tua.
DPRD Surabaya melalui Badan Anggaran sendiri telah memberikan dukungan penuh dengan menyetujui alokasi dana sebesar Rp192 miliar untuk program ini pada tahun anggaran 2026.
Johari berharap serapan anggaran tersebut optimal dan tepat sasaran. Sebagai bentuk pengawasan, DPRD menyatakan kesiapan untuk turun langsung ke kampus-kampus guna memastikan perlindungan hak pendidikan bagi mahasiswa Surabaya tetap terjaga.( KN01)
