KORAN NUSANTARA
hukum kriminal indeks

Jika Ingin Ambil Motor Berknalpot Brong, Pemiliknya Harus Pasang Dulu Knalpot Aslinya

Surabaya (KN) – Motor berknalpot brong yang diamankan polisi pada malam tahun baru, Senin (31/12) lalu, kini para pemiliknya mulai mengambil kendaraannya. Puluhan remaja itu terlihat mendatangi pos polisi Palmbom di Jl Perak Timur tempat ratusan motor tersebut ditahan. “Para pemilik motor berknalpot brong itu boleh mengambil tapi ada syaratnya,” kata AKP Lily Djafar kepada wartawan, Kamis (3/1)

Kasubbag Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak itu mengatakan, syaratnya adalah pemilik harus membawa surat kelengkapan motor. Selain itu, knalpot asli juga harus dibawa dan langsung dipasang. “Jika motornya ingin dibawa pulang, knalpot asli harus dipasang terlebih dulu,” tambah Lily.

AKP Lily menjelaskan, selama malam tahun baru kemarin, Polres Pelabuhan Tanjung Perak telah mengamankan 200 motor berknalpot brong. Ratusan motor tersebut diamankan karena membuat bising dan meresahkan warga. Selain Polres, Polsek jajaran juga ikut mengamankan puluhan motor berknalpot brong tersebut. (irw)

Related posts

Jayapura Mencekam, Massa Bakar Kantor Telkom, Kantor Pos, dan SPBU

redaksi

Hidupkan Kembali Suasana Kota Lama, Pemkot Surabaya Cat Ulang Cagar Budaya di Kawasan Zona Eropa

kornus

Yonif 509/Raider Kostrad Berikan Sumbangan Rosario di Papua

kornus