Jakarta, mediakorannusantara.com– – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri), menggelar layanan “jemput bola” untuk menerbitkan 2.578 dokumen kependudukan masyarakat Baduy, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.“Negara itu dibentuk untuk membahagiakan masyarakat. Begitu pula Dukcapil ada, itu untuk masyarakat yang berada di mana pun tanpa mengenal diskriminasi,” kata Zudan.
Pelayanan administrrasi kependudukan (Adminduk) di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, telah menerbitkan sejumlah 2.578 dokumen kependudukan bagi Masyarakat Adat Baduy Dalam dan Baduy Luar terdiri atas KTP elektronik, kartu keluarga (KK), akta kelahiran, dan kartu identitas anak (KIA).
Dukcapil, kata Zudan, wajib melakukan layanan jemput bola dengan mendatangi penduduk untuk mendapatkan layanan administrasi kependudukan di mana pun mereka berada.
Pekerjaan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, katanya, ternyata bukan semata bersifat administratif.
Upaya mencapai tujuan bernegara, antara lain melindungi segenap bangsa ketika bersentuhan dengan nilai-nilai humanisme universal.
Zudan mengatakan pelayanan yang diberikan sejalan dengan arahan Mendagri Tito Karnavian untuk melakukan jemput bola dan memberikan pelayanan yang lebih mudah dan cepat.
Zudan menyebutkan tujuan pelayanan Jebol Adminduk adalah untuk menghadirkan pemerintah sampai di depan pintu rumah penduduk, khususnya dalam pelayanan adminduk karena adminduk merupakan dasar bagi semua pelayanan publik.
“Masyarakat hanya dapat mengakses berbagai pelayanan publik, seperti bantuan sosial, kesehatan, dan pendidikan setelah memiliki nomor induk kependudukan (NIK),” kata Zudan.
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Lebak Ujang Bahrudin mengatakan pihaknya didukung Dukcapil Kemendagri telah memasang peralatan perekaman dan jaringan komunikasi dan data (jarkomdat) sejak September 2021 di Kantor Desa Kanekes.
“Kami melakukan perekaman KTP elektronik bagi 663 penduduk wajib KTP, pencetakan KTP sebanyak 434 keping, menerbitkan akta kelahiran 232 anak, KIA 194 anak, dan KK 1.055 keluarga,” kata Ujang. (Wan/ infp)
