KORAN NUSANTARA
ekbis Headline Jatim

Jelang Musim Giling Tebu, DPRD Ingatkan Pabrik Gula Perketat Protokol COVID-19

Situbondo,mediakorannusantara.com-  Komisi II DPRD Situbondo, Jawa Timur, secara bertahap mengunjungi empat pabrik gula yang saat ini telah mempersiapkan giling tebu musim panen 2020, sekaligus mengingatkan agar manajemen pabrik menerapkan protokol kesehatan pencegahan Corona Virus Disease 19 atau COVID-19.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Situbondo Hadi Prianto mengatakan, pihaknya telah mendatangi PG Assembagoes, PG Panjie, PG Olean, dan PG Wringin guna memastikan penerapan protokol pencegahan corona dalam pelaksanaan giling tebu tahun ini.

“Setelah kami berkunjung keempat PG yang ada di Situbondo, semuanya sudah siap giling dan diperkirakan pelaksanaan giling dimulai pada 4 Juni 2020,” katanya di Situbondo, Rabu.13/5

Kegiatan giling tebu merupakan bagian industri pergulaan di Situbondo, sehingga harus tetap berproduksi di kondisi pandemi COVID-19, dengan tetap berpedoman pada protokol kesehatan, ujarnya lagi.

Harapan giling tebu tahun ini, lanjutnya, tetap berjalan lancar dan menguntungkan, sukses bagi pabrik gula dan petani tebu.

“PG harus memperketat protokol COVID-19 bagi karyawannya. Bahkan harus ada pemeriksaan kesehatan kepada karyawannya secara berkala. Jika ditemukan karyawan sakit, diistirahatkan,” kata politikus Partai Demokrat itu.

Selain itu, kata Hadi, hal yang tidak kalah pentingnya adalah tebu-tebu petani dijual ke luar daerah, sehingga sangat berpotensi terjadi penyebaran virus corona.

“Tahun-tahun sebelumnya, biasanya tebu Situbondo dikirim ke Malang dan Lamongan. Kalau tahun ini tebu dikirim keluar daerah lagi, tidak menutup kemungkinan akan terjadi penyebaran virus corona yang menulari pengemudi truk tebu,” ucapnya.

Ia menambahkan, Komisi II DPRD sudah berkoordinasi dengan APTR (Asosiasi Petani Tebu Rakyat) bagaimana tebu Situbondo tidak dijual ke daerah lain, dalam rangka mengantisipasi penularan virus corona.

“Kami juga telah menyampaikan ke Wakil Ketua DPRD Situbondo agar menyampaikan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. Perlu komitmen bersama dari pihak PG, APTR, dan gugus tugas agar tebu tidak dijual ke luar daerah,” ujarnya. (an/wan)

Related posts

Gubernur Jatim Khofifah Sambut Tim Nasional Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

kornus

Pakde Karwo Jamin Stok Bahan Pokok Jelang Ramadhan Aman

kornus

Menkes ingin BPJS Mandiri Kelas III disubsidi