KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Insentif Tak Keluar, Dinas Kesehatan Pangkas Ribuan Kader

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Sejak Januari 2022, insentif kader kesehatan di Surabaya, belum juga cair. Nasib mereka semakin miris, setelah mereka tidak lagi tercatat sebagai kader kesehatan yang kini justru berubah nama menjadi Kader Surabaya Hebat.

Ini terungkap setelah kader tersebut wadul Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti. Nur, salah seorang kader kesehatan Kelurahan Wonokromo, menyampaikan jika pihaknya telah bertemu Pak Camat.

“Kami tidak mempersoalkan besaran insentif, yang penting bagi kita bisa bermanfaat bagi orang banyak. Tapi jangan kemudian seenaknya begitu, kita tidak masuk menjadi Kader Surabaya Hebat,” ujar Nur.

Sementara Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti, menyayangkan kondisi tersebut. “Saya menerima aduan ada pemangkasan jumlah kader kesehatan, yang jumlahnya lumayan besar ketika berubah menjadi Kader Surabaya Hebat. Contoh di Kelurahan Wonokromo dari sekitar 400-an kader menjadi 297 orang. Sedangkan di Kelurahan Banyu Urip ada sekitar 150 kader yang tidak lagi mendapatkan SK menjadi kader,” ungkap Reni.

Politisi PKS ini menyebutkan, berdasarkan aduan itu, kader kesehatan yang tidak menjadi Kader Surabaya Hebat, terancam tidak menerima insentif yang belum dibayarkan sejak Januari sampai Februari 2022. “Karena SK menjadi Kader Surabaya Hebat diterbitkan Januari 2022,” jelasnya.

Reni kembali mengungkapkan, data Dinas Kesehatan Kota Surabaya mencatat per 31 Desember 2021, ada sekitar 30.605 kader kesehatan. Dan sekarang diprediksi berkurang antara 20 persen sampai 25 persen, setelah menjadi Kader Surabaya Hebat.

“Dulu kader kesehatan ini kan bermacam-macam, ada kader jumantik, kader posyandu, kader paliatif dan lain-lain. Kemudian ketika pemkot Surabaya dan DPRD menaikkan insentif dari yang semula Rp28 ribu per bulan menjadi Rp400 ribu per bulan, maka dari para kader tersebut dijadikan satu menjadi kader kesehatan agar tidak ada dobel. Namun sekarang malah ada pemangkasan kader kesehatan,” terangnya.

Padahal menurut Reni, semangat Pemkot Surabaya bersama DPRD ketika membahas APBD 2022, narasinya memperhatikan kesejahteraan kader kesehatan, dengan menaikkan insentif Rp400 ribu tiap bulan. Bukan mengurangi jumlah kader kesehatan.

“Kalau memang ada perubahan nama dan tambahan tugas untuk layanan menjadi lebih baik ke masyarakat, ya boleh-boleh saja. Tapi ada hak kader kesehatan dan mereka itu warga Surabaya yang harus diperhatikan,” tegasnya.

Apalagi menurut Reni, beban tugas kader kesehatan bertambah, setelah ada aplikasi Sayang Warga. “Banyak diantara mereka membeli HP untuk membantu masyarakat menginput data. Mereka membayangkan bisa mengganti pembelian HP tersebut dari uang insentif,” ujarnya.

Reni berharap Dinas Kesehatan Kota Surabaya tidak menjalankan, dan mempertimbangkan lagi kebijakan tersebut. “Kader kesehatan selama ini bangga bisa bermanfaat untuk warga. Dan mereka selama ini bekerja dengan gotong royong,” pungkasnya. (jack)

Related posts

Pasar Gotong Royong Ramadan, Upaya Stabilkan Harga Sembako

kornus

Intervensi Kampung Tangguh di Surabaya Raya Berdampak Positif Kendalikan Covid-19

kornus

Tanggapi Tuntutan Ojol, DPRD Jatim Segera Kaji Regulasi Khusus Melalui Pergub

kornus