KORAN NUSANTARA
ekbis Headline Nasional

Indonesia perlu reformasi Regulasi untuk Relokasi Investasi dari China

Jakarta, mediakorannusantar.com – Pemerintah Indonesia dinilai perlu membenahi kendala jangka panjang berupa reformasi regulasi menyeluruh agar bisa mendatangkan relokasi investasi dari China.

Peneliti dari Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Andree Surianta di Jakarta, Rabu, mengatakan rencana Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk proaktif mencari perusahaan dari China yang akan pindah ke Indonesia patut disambut baik. Meskipun perlu diingat bahwa kemungkinan besar, hal ini juga akan dilakukan negara lain di kawasan ASEAN.

“Perlu diingat, Investasi Langsung Asing (Foreign Direct Investment) sifatnya adalah jangka panjang. Selain terus melakukan upaya promosi investasi untuk jangka pendek, pemerintah juga sebaiknya terus fokus membenahi berbagai hal yang menjadi kendala jangka panjang. Perusahaan yang ingin relokasi sekalipun pasti mencari iklim investasi yang stabil bukan hanya untuk dua, tiga tahun ke depan tetapi 10, 20, bahkan 50 tahun,” katanya.

Berdasarkan FDI Restrictiveness Index 2018 yang dikeluarkan oleh OECD untuk 69 negara, Indonesia berada di urutan 67, setelah Arab Saudi dan Filipina.”Jangankan Vietnam, bahkan Laos dan Myanmar pun rankingnya masih di atas Indonesia. Hal ini terjadi karena berbagai hal yang menjadi hambatan masuk dan operasional investor tidak kunjung dibenahi,” jelasnya.

Andree melanjutkan beberapa hambatan yang terbilang paling sulit misalnya adanya pembatasan kepemilikan asing, susahnya mendatangkan tenaga ahli dari luar Indonesia dan adanya pembatasan operasional, termasuk kepemilikan lahan.

Ia menilai semua itu merupakan kendala jangka panjang sehingga tidak bisa diatasi hanya dengan insentif pajak atau deal-deal khusus yang sifatnya jangka pendek.

Selain itu, memberikan insentif pajak akan mengurangi pendapatan negara yang sedang sangat tertekan karena pandemi.”Pendekatan langsung ke calon investor memang baik, tetapi kalau hambatan ini tidak cepat dibenahi, rasanya Indonesia sekali lagi akan di-bypass para investor,” imbuh Andree. (wan/an)

 

Related posts

Pangdam Brawijaya Hadiri Pembukaan TMMD ke-101 di Jombang

kornus

Pemerintah Terbitkan 49 Peraturan Pelaksana UU Cipta Kerja

Kabut Asap Kepung Banjarmasin, Gubernur Khofifah Kirim Puluhan Ribu Masker dan Relawan BPBD Jatim

kornus