Jakarta (mediakorannusantara.com) – Hari ini, Kamis (2/4), tepat sebulan setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan kasus positif pertama Covid-19 di Indonesia pada 2 Maret lalu.
Hingga saat ini, jumlah masyarakat yang terpapar virus corona kian bertambah.
Tak hanya masyarakat umum, tenaga medis yang menjadi garda terdepan penanganan penyakit ini pun tak luput dari ancaman paparan virus ini.
Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) mencatat, setidaknya sudah 13 dokter yang meninggal dunia selama penanganan pandemi Covid-19 di Tanah Air.
Menurut Ketua Umum PB IDI Daeng M Faqih, ada dua hal yang mengakibatkan seorang dokter atau tenaga medis dapat terinfeksi virus corona.
Pertama, tenaga medis tersebut tertular pasien yang tidak mengetahui bahwa pasien yang ditangani positif Covid-19.
“Sehingga, dokter tersebut (menjadi) kurang waspada,” kata Daeng, seperti dilansir dari Kompas, Kamis (2/4).
Kedua, karena minimnya jumlah alat pelindung diri yang memenuhi standar dan memadai untuk digunakan tenaga medis selama menangani pasien.
Untuk itu, ia berharap agar pemerintah dapat lebih terbuka terkait data pasien.
Meski ada aturan yang mewajibkan data pasien dirahasiakan, tetapi setidaknya informasi itu dapat diberitahukan secara terbatas kepada petugas di rumah sakit yang sedang menangani untuk meningkatkan kewaspadaan.
“Kedua, kontinuitas penyediaan APD,” ujarnya.(kc)