KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

IAI Jatim Dukung Ketegasan Dinkes Surabaya menutup Apotek Tak Berizin

IAISurabaya (KN) – Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Jawa Timur mendukung sepenuhnya keberanian Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya dalam menutup apotek yang tidak berizin, dan diduga menjual obat yang tidak standar Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Ketua IAI Jatim, Abdul Rochim di Surabaya, Kamis (2/4/2015) mengatakan, langkah Dinkes Surabaya dalam mengawasi apotek sangat tepat, karena jika sampai terjadi penjualan obat yang tidak standar, maka merugikan banyak pihak terutama konsumen. “Langkah Dinkes Surabaya yang mencabut izin operasional bagi apotek yang tidak berizin sangat tepat,” katanya.

Saat ini dugaan ada puluhan apotek menjual obat terlarang serta obat tidak resmi, karena itu pihaknya meminta BPOM segera bertindak sesuai hukum. “Jika apotek menjual obat tidak resmi atau yang tidak terdaftar di BPOM, hal itu merupakan tanggungjawab apoteker, karena setiap isi atau obat yang dijual merupakan tanggungjawab apoteker yang bekerja di situ. Tetapi dalam hal ini tidak semua apoteker bersalah,”ungkapnya.

Untuk diketahui setiap apoteker harus mempunyai kompetensi dan berbagai persyaratan sebelum bekerja. Di antaranya punya sertifikat kompetensi serta mempunyai surat tanda registrasi apoteker.

“Apotek yang tidak berizin dan menjual obat terlarang dan tidak resmi biasanya tidak memiliki seorang apoteker atau ditinggal oleh apotekernya, dan pemilik apotek enggan melaporkan ke Kepada Dinas Kesehatan jika tidak memiliki apoteker,” tuturnya.

Sementara Kepala Dinkes Surabaya, Febria Rachmanita menyatakan, sebagai pemberi regulasi dalam mendirikan apotek, Dinkes Surabaya sangat selektif dalam memberikan izin kepada pengusaha apotek. Menurutnya, untuk mendirikan apoteker harus memenuhi beberapa syarat, seperti harus memiliki satu apoteker dan dibantu dua asisten apoteker. Selain itu juga  apotek harus memiliki timbangan obat dan harus ada penanggungjawab dari seorang apoteker.“Tidak boleh ada penggelola yang punya apotek lebih dari satu,” terangnya.

Dengan seleksi ini diharapkan membuat pelayanan dan pengelolaan apotek tidak sembarangan. Usaha apotek menurutnya, tidak sama dengan usaha lain seperti makanan, karena apotek akan menentukan keluar dan masuknya obat untuk kesembuhan pasien. (rif)

Related posts

Tour of Duty Komplet Jadi Alasan Jokowi Pilih Jenderal Andika Perkasa Jadi KSAD

redaksi

Digelar di 5 Titik, Operasi Pasar Lumbung Pangan Jatim Diserbu Masyarakat

kornus

Sembilan Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir dari Panggilan Jaksa

kornus