KORAN NUSANTARA
ekbis Hallo Nusantara Headline Nasional

Hingga 4 Juli 2022, Penyerapan Dana Desa Capai Rp32,1 Triliun

Jakarta, mediakorannusantara.com – Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mencatat, total penyerapan Dana Desa hingga 4 Juli 2022 sudah mencapai Rp32,1 triliun, dari pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp68 triliun.

“Angka itu lebih tinggi 20 persen dari 2021. Saat itu per 1 Juli 2021 itu baru Rp26,7 triliun,” ujar Menteri Desa (Mendes) PDTT Abdul Halim Iskandar dalam keterangannya di laman resmi kemendesa.go.id pada Selasa (5/7/2022).

Menteri Abdul Halim menjelaskan, Dana Desa tersebut sudah dicairkan ke 72.155 desa atau setara 96 persen dari jumlah desa di seluruh Indonesia yang mencapai 74.961 desa.

Jika dibanding tahun sebelumnya, yakni 68.101 desa yang sudah menerima Dana Desa, maka tahun ini pencairannya meningkat empat persen.

“Dana desa 2022 digunakan untuk BLT (Bantuan Langsung Tunai) Dana Desa Rp8,6 triliun yang sudah disalurkan kepada 6.382.618 keluarga penerima manfaat (KPM),” imbuhnya,

Selain itu, Dana Desa 2022 juga sudah digunakan untuk program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) sebesar Rp994 miliar, yang berhasil menyerap 560.497 tenaga kerja dari warga desa.

Dari jumlah itu, alokasi Dana Desa yang digunakan untuk Desa Aman COVID-19 sebesar Rp2,7 triliun, ketahanan pangan sebesar Rp5,4 triliun, dan kegiatan prioritas desa lainnya mencapai Rp12,9 triliun.

Lebih lanjut Menteri Abdul Halim mengatakan, alokasi BLT saat ini sulit menjangkau Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) yang jumlahnya cukup banyak di desa.

Hal ini membuat kemiskinan struktural menimpa lebih buruk pada PEKKA karena lebih sulit mendapatkan bantuan dan akses pemberdayaan.

“Nah, ini ada satu hal yang menarik dan selalu menjadi perhatian kita semua yakni feminisasi BLT Dana Desa,” imbuhnya.

Oleh karena itu, kebijakan BLT Dana Desa kini memberikan porsi untuk PEKKA tak kurang dari 30 persen, bahkan rata-rata proporsi tersebut di lima provinsi melebihi 50 persen.

Persentase jumlah PEKKA di atas 50 persen dalam BLT Dana Desa berada di Provinsi Banten, Sumatera Barat, Jawa Timur (Jatim), Nusa Tenggara Barat (NTB), Jawa Barat (Jabar).

“Mungkin nanti akan kita dalam di lima provinsi ini, kenaikannya sampai di posisinya di atas 50 persen ini memang posisi yang sama dengan tahun-tahun sebelumnya, nah kalau tidak, ada peningkatan yang signifikan justru menjadi telah menarik,” tandasnya.(wan/inf)

Related posts

Mahasiswa ITS Kembangkan Potensi Metode Water Splitting untuk EBT

kornus

Kolonel Inf Ryan Hanandi Pantau Keahlian Menembak Prajurit Korem

kornus