KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Hearing Bahas Penggusuran Rumah Warga Medokan Semampir, Ketua DPRD dan Kasatpol PP Bersitegang

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Hearing di Komisi A DPRD Surabaya yang membahas masalah penggusuran rumah warga, Selasa (20/2/2018), berlangsung ricuh. Sebab saat itu terjadi ketegangan adu mulut antara Ketua DPRD Surabaya Ir Armudji dengan Kasatpol PP Surabaya Irvan Widyanto.Adu mulut itu terjadi karena Irvan bersikeras tetap menjalankan tugasnya untuk menggusur pemukiman warga di kawasan Kelurahan Medokan Semampir Kecamatan Sukolilo, sementara Armudji meminta penangguhan atas penggusuran tersebut. Namun karena sama-sama tidak ada titik temu hingga terjadi adu mulut. Walau pihak pengamanan dalam berusaha menenangkannya, tetap saja suasana panas tersebut tak adem. Saling bentak dan hujat juga terlontar saat itu.

Untungnya, beberapa petugas pamdal dan pegawai pemkot melerai keduanya. Percekcokan bermula, saat Armuji mengkritisi kebijakan pemerintah kota yang menggusur hunian warga yang berdiam di atas aset pemerintah kota, dan akan dipergunakan untuk perluasan makam. Pasalnya, penggusuran yang dilakukan seringkali tanpa disertai solusi menempatkan mereka di rumah susun terlebih dahulu.
Awalnya Pemkot Surabaya berniat menggusur pemukiman warga di Medokan Semampir Gang 5 RT 1 RW 8 Kelurahan Medokan Semampir Kecamatan Sukolilo. Pemukiman itu telah dihuni oleh 165 KK.

Menurut Kasatpol PP, rencana penggusuran akan tetap dilakukan karena Pemkot Surabaya bakal membangun perluasan Makam Keputih.
Hearing yang dipimpin Ketua Komisi A Herlina Harsono Njoto itu dihadiri perwakilan warga Medokan Semampir dan Satpol PP Surabaya yang hadiri langsung oleh Kasatpol PP Surabaya Irvan Widyanto. Saat itu Armudji juga hadir. Memang sejak beberapa hari ini, setiap ada hearing permasalahan warga, Armudji selalu hadir. Diduga ini untuk kepentingan Armudji yang dikabarkan siap menjadi caleg untuk DPRD Jatim dari Dapil I Surabaya, sehingga pantaslah dia untuk lebih dekat dengan warga Surabaya.

Dalam hearing itu, suasananya berlangsung biasa. Perwakilan warga menyampaikan pertanyaan soal status lahan yang bakal terkena penggusuran, khususnya terkait alat bukti kepemilikan lahan sah yang dimiliki pemkot. “Selama ini warga mengganggap bahwa lahan yang ditempati selama puluhan tahun dan turun menurun adalah tanah yasan. Kami bukan menolak, tetapi berikan kami solusi, yakni lokasi pengganti,” ucap salah satu perwakilan warga.

Namun pada saat Armudji diberikan kesempatan untuk berbicara dan meminta waktu kepada Kasatpol PP untuk menunda agenda penggusuran, ketegangan antara Armudji dan Irvan mulai muncul. Armudji meminta penundaan pelaksanaan penggusuran dengan tujuan memberikan waktu dan kesempatan kepada warga untuk mempersiapkan diri, namun Irvan bersikukuh akan segera melaksanakan penggusuran, dengan alasan segera dibangun perluasan makam.

Mendengar jawaban ini, Armudji berargumen jika pembangunan perluasan belum dilakukan, sebaiknya berikan waktu dulu kepada warga.“Berarti sampean menghalangi,” tuding Irvan kepada Armudji.
Tentu saja Armudji bereaksi. “Kalau tetap dilakukan pembongkaran, saya bersama warga akan menghadang pembongkaran,” tegas Armudji.

Tampaknya keduanya sama-sama emosi dan saling berdiri serta saling bentak. (KN01)- Hearing di Komisi A DPRD Surabaya yang membahas masalah penggusuran rumah warga, Selasa (20/2/2018), berlangsung ricuh. Sebab saat itu terjadi ketegangan adu mulut antara Ketua DPRD Surabaya Ir Armudji dengan Kasatpol PP Surabaya Irvan Widyanto.Adu mulut itu terjadi karena Irvan bersikeras tetap menjalankan tugasnya untuk menggusur pemukiman warga di kawasan Kelurahan Medokan Semampir Kecamatan Sukolilo, sementara Armudji meminta penangguhan atas penggusuran tersebut. Namun karena sama-sama tidak ada titik temu hingga terjadi adu mulut. Walau pihak pengamanan dalam berusaha menenangkannya, tetap saja suasana panas tersebut tak adem. Saling bentak dan hujat juga terlontar saat itu.

Untungnya, beberapa petugas pamdal dan pegawai pemkot melerai keduanya. Percekcokan bermula, saat Armuji mengkritisi kebijakan pemerintah kota yang menggusur hunian warga yang berdiam di atas aset pemerintah kota, dan akan dipergunakan untuk perluasan makam. Pasalnya, penggusuran yang dilakukan seringkali tanpa disertai solusi menempatkan mereka di rumah susun terlebih dahulu.
Awalnya Pemkot Surabaya berniat menggusur pemukiman warga di Medokan Semampir Gang 5 RT 1 RW 8 Kelurahan Medokan Semampir Kecamatan Sukolilo. Pemukiman itu telah dihuni oleh 165 KK.

\Menurut Kasatpol PP, rencana penggusuran akan tetap dilakukan karena Pemkot Surabaya bakal membangun perluasan Makam Keputih.
Hearing yang dipimpin Ketua Komisi A Herlina Harsono Njoto itu dihadiri perwakilan warga Medokan Semampir dan Satpol PP Surabaya yang hadiri langsung oleh Kasatpol PP Surabaya Irvan Widyanto. Saat itu Armudji juga hadir. Memang sejak beberapa hari ini, setiap ada hearing permasalahan warga, Armudji selalu hadir. Diduga ini untuk kepentingan Armudji yang dikabarkan siap menjadi caleg untuk DPRD Jatim dari Dapil I Surabaya, sehingga pantaslah dia untuk lebih dekat dengan warga Surabaya.

Dalam hearing itu, suasananya berlangsung biasa. Perwakilan warga menyampaikan pertanyaan soal status lahan yang bakal terkena penggusuran, khususnya terkait alat bukti kepemilikan lahan sah yang dimiliki pemkot.

“Selama ini warga mengganggap bahwa lahan yang ditempati selama puluhan tahun dan turun menurun adalah tanah yasan. Kami bukan menolak, tetapi berikan kami solusi, yakni lokasi pengganti,” ucap salah satu perwakilan warga.

Namun pada saat Armudji diberikan kesempatan untuk berbicara dan meminta waktu kepada Kasatpol PP untuk menunda agenda penggusuran, ketegangan antara Armudji dan Irvan mulai muncul. Armudji meminta penundaan pelaksanaan penggusuran dengan tujuan memberikan waktu dan kesempatan kepada warga untuk mempersiapkan diri, namun Irvan bersikukuh akan segera melaksanakan penggusuran, dengan alasan segera dibangun perluasan makam.

Mendengar jawaban ini, Armudji berargumen jika pembangunan perluasan belum dilakukan, sebaiknya berikan waktu dulu kepada warga.“Berarti sampean menghalangi,” tuding Irvan kepada Armudji.

Tentu saja Armudji bereaksi. “Kalau tetap dilakukan pembongkaran, saya bersama warga akan menghadang pembongkaran,” tegas Armudji.

Tampaknya keduanya sama-sama emosi dan saling berdiri serta saling bentak. (KN01)

Related posts

Kemenag Madiun keluarkan Panduan Penyembelihan Kurban

Optimalkan Penurunan Kemiskinan Pemprov Jatim Maksimalkan Pendampingan P3MD

kornus

Mlaku-Mlaku Nang Tunjungan, Walikota Risma Membakar Semangat Para Pelaku UMKM di Surabaya

kornus