“Tidak semua anggota TNI dan Polri ikut dalam judi online. Pimpinan TNI dan Polri sudah mengetahui data-datanya siapa aja yang main judi online, tentunya mereka tidak dilibatkan,” kata Hadi saat jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam RI, Jakarta Pusat, Rabu.20/6
Pihaknya akan lebih mengerahkan jajaran satgas dan anggota Babinsa dan Bhabinkamtibmas di wilayah untuk melakukan pemberantasan aktivitas judi online.
Menurut Hadi, peran Babinsa dan Bhabinkamtibmas sangat penting lantaran dapat dengan mudah menyentuh masyarakat di setiap wilayah.
Beberapa hal yang mereka bisa lakukan, lanjut Hadi, yakni mengantisipasi adanya praktek jual beli rekening untuk kepentingan judi online serta menutup layanan transaksi top up game online yang terafiliasi dengan judi online.
Karenanya, satgas akan memberikan pelatihan kepada Babinsa dan Babinkamtibmas agar mengetahui modus tersebut dan tata cara penindakannya.
Di saat yang sama, satgas akan melakukan penindakan secara luas dengan cara menyelidiki aliran uang yang ada di dalam rekening penadah uang judi online.
Terkait oknum yang bermain judi online, Hadi berharap para pimpinan instansi dapat menindak tegas anggotanya yang terlibat di aktivitas lingkaran setan tersebut.
Sebelumnya, beberapa kasus judi online yang melibatkan oknum TNI dan Polri sempat terjadi belakangan ini.
Yang paling terbaru, seorang anggota TNI bernama Letda Rasid dari satuan Brigif menggunakan uang operasional satuan sebesar Rp876 juta untuk judi online.
Peristiwa penggelapan dana ini terungkap ketika Kapten If Sandi selaku Pasi Log Brigif 3/TBS meminta dana swakelola tahap I Denma Brigif tiga kepada Rasid
(5/6).
Namun dana tersebut tidak kunjung diberikan Rasid hingga dua hari (7/6). Rasid pun akhirnya mengakui perbuatannya yang telah menggelapkan uang kesatuan untuk kepentingan judi online
Rasid pun langsung diperiksa dan selanjutnya dimasukan ke dalam sel untuk ditahan selama proses pemeriksaan berlangsung.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan saat ini Rasid tengah dipersiapkan internalnya.
Dia memastikan TNI akan menindak tegas seluruh personelnya yang kedapatan terlibat dalam judi online, terlebih menggunakan anggaran pasukan.
“Setiap bentuk perjudian baik konvensional maupun online adalah melanggar hukum dan kode etik militer. Adapun setiap Anggota yg terbukti terlibat akan diproses hukum sesuai aturan dan perundang,” kata Kristomei, Kamis (13/6).