KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Gus Muhdlor Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi, Pj Gubernur Jatim: Plt Bupati Sidoarjo Tunggu Keputusan Dari KPK

Surabaya (mediakorannusantara.com) – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono mengatakan pihaknya masih menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang (KPK) terkait status Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi pemotongan insentif Aparatur Sipil Negara (ASN), karena masih praduga tak bersalah.

“Jika nanti ditetapkan bersalah, maka kita akan menetapkan Wakil Bupati Sidoarjo sebagai Plt (pelaksana tugas), tapi proses ini masih lama sekali. Hingga saat ini kami belum menerima surat dari komisi pemberantasan korupsi (KPK) yang tembusannya ke kami. Sampai saat ini kami juga masih menunggu,” ujar Adhy Karyono di Gedung Negara Grahadi, Kamis (18/4/2024).

Pj Gubernur Adhy Karyono menegaskan, roda pemerintahan Sidoarjo saat ini masih dipegang oleh Bupati (Gus Muhdlor). Menurutnya hal ini karena status Gus Muhdlor masih tersangka.

“Kalau untuk saat ini penetapan status tersangka belum mengganggu roda pemerintahan. Kalau kami sudah mendapatkan keterangan resmi kami akan melaporkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk non aktif dan menunjuk Wakil Bupati sebagai Plt,” jelasnya.

Menurutnya saat ini Biro Pemerintahan Provinsi Jawa Timur sedang memantau terus perkembangan kasus ini. “Kalau roda pemerintahan terganggu maka harus ada pimpinan yang ambil alih. Kalau ada penetapan proses dan inkracht menetapkan wakil bupati sebagai bupati,” pungkas Adhy Karyono. (KN01)

Related posts

Koruptor P2SEM, dr Bagoes Meninggal dalam Sel Lapas Porong

redaksi

Surabaya lakukan Uji Emisi Secara Berkala

kornus

Pendaftar CPNS Kini Boleh Berusia 40 Tahun

redaksi