Surabaya (KN) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur, menyelenggarakan semiloka koordinasi dan supervisi di Gedung Negara Grahadi, Rabu (2/10/2013).Semiloka ini upaya untuk pencegahan korupsi dengan mewujudkan tata kelola Pemerintah di Jawa Timur yang baik, serta upaya peningkatan akuntabilitas pelayanan publik, pengelolaan anggaran pendapatan daerah (APBD) dan sektor strategis.
Penasihat KPK, Suwarsono usai seminar Semiloka Pencegahan Korupsi mengatakan semiloka ini merupakan tindaklanjut dari program koordinasi supervisi pencegahan KPK tahun 2012 yang dilaksanakan di 33 provinsi di Indonesia.
Selain Jatim, semiloka juga dilakukan di seluruh provinsi di Indonesia sebagai bentuk aplikasi nyata dari kerja sama antara KPK dan BPKP yang dilandasi nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani pada 2011.
“Evaluasi dan perbaikan terkait pendekatan serta fokus koordinasi supervisi pencegahan terus dilakukan dengan harapan dapat menurunkan potensi korupsi dan meningkatkan akuntabilitas pada ketiga sektor tersebut,” ujarnya.
Sekertaris Daerah Provinsi Jatim, Dr H Rasiyo mengatakan kegiatan ini merupakan upaya Pemerintah Provinsi Jatim dalam memberantas dan mencegah tindakan korupsi. “Kerjasama ini merupakan komitmen pemerintah provinsi dalam melayani masyarakat secara akutanbel, dan transparan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemerintah provinsi juga telah melakukan kerjasama dengan KPK pada Pusat Pelayanan Terpadu (P2T) dan jembatan timbang. Hasilnya, P2T diakui KPK sebagai pelayanan yang efektif dan bebas korupsi.
Sementara itu, selain dihadiri Suwarsono, semiloka kali ini juga menghadirkan Bambang Utoyo, Direktur Pengawasan Badan Usaha Agrobisnis Jasa Konstruksi dan Perdagangan, BPKP, Walikota Surabaya Tri Rismaharini, serta beberapa pejabat lainnya.
Semiloka kali ini, dipaparkan rencana aksi hasil kegiatan koordinasi supervisi pencegahan tahun 2012 serta hasil pengamatan perubahan APBD yang dilaksanakan pada tahun 2013. Dalam semiloka, KPK memfokuskan penilaian pada tiga sektor strategis, yaitu pertambangan, ketahanan pangan serta sektor pendapatan.
Pada kesempatan itu, Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini didaulat menjadi narasumber. Bersama Kepala Perwakilan BPKP Jatim, Kepala Dinas Pendapatan Provinsi Jatim, Kepala Dinas Pertanian Jatim, Kepala Kantor Pertanahan Surabaya II, dan Kepala Kantor Imigrasi I Surabaya, Risma -sapaan wali kota- memberikan paparan dihadapan perwakilan lembaga pemerintahan se-Jawa Timur.
Walikota perempuan pertama di Surabaya ini menjelaskan, pelayanan publik merupakan bagian penting dalam upaya mewujudkan zona bebas korupsi. Untuk itu, Pemkot Surabaya berkomitmen memberikan layanan terbaik bagi masyarakat. Apalagi penandatanganan pakta integritas antara pemkot dengan KPK seakan menjadi simbol tekad pelayanan prima bebas korupsi.
Sejak proses awal pembangunan, kata dia, Pemkot selalu mengedepakan transparansi. Hal ini bisa dibuktikan melalui e-Musrenbang yang dirancang agar warga dapat mengetahui apakah usulan pembangunan diterima atau ditolak. Kemudian, seluruh anggaran yang digunakan pemkot diproses menggunakan sistem e-Budgeting. Dengan demikian, pengawasan penggunaan anggaran sangat mudah dilakukan lantaran tercatat secara detail. “Mulai dari kebutuhan alat tulis kantor hingga dana untuk air minum galon semua terperinci dengan jelas,” terangnya. (anto)
Foto : Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (tengah) saat didaulat menjadi narasumber semiloka