KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Gugatan Machfud Arifin-Mujiaman Ditolak MK, Adi Sutarwijono : Eri-Armuji Pemimpin Baru Kota Surabaya

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Gugatan hasil Pemilihan Walikota (Pilwali) Surabaya yang diajukan pasangan nomor urut 2, Machfud Arifin-Mujiaman, akhirnya ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK) RI yang diumumkan Selasa (16/2/2021). Dengan demikian, pasangan calon (paslon)  nomor urut 1 Eri Cahyadi-Armuji (ErJi) akan dilantik menjadi Walikota dan Wakil Walikota Surabaya pada bulan Pebruari ini.

Hal ini disampaikan Ketua DPC PDI-P Kota Surabaya Adi Sutarwijono usai mengikuti sidang MK secara virtual di Kantor DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, Selasa (16/2/2021) siang.

Menurut dia, keputusan MK menolak sengketa Pilwali Surabaya membuat pihaknya merasa lega. “Dengan keputusan ini otomatis Eri Cahyadi-Armuji bisa ditetapkan oleh KPU Kota Surabaya sebagai Walikota  dan Wakil Walikota Surabaya. Pak Eri Cahyadi- Armuji, pemimpin baru Kota Surabaya,” ujar Awi, sapaan akarab Adi Sutarwijono.

Awi yang juga  Ketua DPRD Kota Surabaya itu meyakini jika rakyat Surabaya  bersyukur atas keputusan MK ini. “Kami berharap arena Pak Eri Cahyadi- Armuji bisa segera dilantik, dan merealisasikan seluruh program dan  gagasan pembangunan Kota Surabaya, yang sudah sering disampaikan pada saat kampanye,” ungkap dia.

Politidi PDI Perjuangan yang juga mantan jurnalis ini membeberkan alasan MK menolak  gugatan paslon Machfud Arifin-Mujiaman. Yakni, Selisih suara melampaui ambang batas yang dipatok 0,5 persen untuk populasi Surabaya. Sementara selisih kemenangan Eri Cahyadi-Armuji yakni 145.000 suara atau 13,89 persen. Selain itu, Majelis Hakim MK tidak menemukan bukti kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif.

Alasan lain, surat Bu Risma untuk warga Surabaya yang dipersoalkan itu tidak mencantumkan sebagai Walkota Surabaya.

“Dan, pemasangan foto Bu Risma dalam alat peraga kampanye (APK) sesuai peraturan perundang-undangan. Karena beliau sebagai kader dan Ketua DPP PDI Perjuangan,” pungkasnya. (KN01)

 

Related posts

Pipa Gas PT PGN Bocor di Perairan Banten

redaksi

Pertama di Indonesia, BLT Dana Desa Jatim Senilai Rp 3 Miliar Digelontorkan untuk 5.006 Keluarga Terdampak Covid-19

kornus

Upah Minimum Kota Kediri Hanya Naik Rp 25 Ribu