Surabaya (KN) – Gubernur Soekarwo mengaku tak gentar menghadapi gugatan Wishnu Wardhana di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya, tentang Surat Keputusan Gubernur Jatim yang berisi pemberhentian dan penggantian antar waktu Wishnu wardhana sebagai ketua dan anggota dewan.“Saya belum diberi tahu, dan memilih menunggu. Sehingga sikap saya sementara ini menunggu saja keputusannya seperti apa,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (29/4/2013).
Gubernur yang akrab disapa Pakde Karwo itu juga tak terpengaruh dengan sikap optimistis Wishnu Wardhana akan menang di PTUN. Bahkan, gubernur yang juga Ketua DPD Partai Demokrat Jatim itu siap menunggu hasil dari persidangan. (red)