KORAN NUSANTARA
hukum kriminal indeks

Gubernur Tak Gentar Haadapi Gugatan Wishnu Wardhana di PTUN

SoekarwoSurabaya (KN) – Gubernur Soekarwo mengaku tak gentar menghadapi gugatan Wishnu Wardhana di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya, tentang Surat Keputusan Gubernur Jatim yang berisi pemberhentian dan penggantian antar waktu Wishnu wardhana sebagai ketua dan anggota dewan.“Saya belum diberi tahu, dan memilih menunggu. Sehingga sikap saya sementara ini menunggu saja keputusannya seperti apa,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (29/4/2013).

Gubernur yang akrab disapa Pakde Karwo itu juga tak terpengaruh dengan sikap optimistis Wishnu Wardhana akan menang di PTUN. Bahkan, gubernur yang juga Ketua DPD Partai Demokrat Jatim itu siap menunggu hasil dari persidangan. (red)

Related posts

Hari Lahir Pancasila, Satgas Pamtas Yonif Raider 500/Sikatan Bangun Tiang Bendera di Wilayah Perbatasan

kornus

Wagub Emil Sampaikan Nota Penjelasan Gubernur Usulan Perubahan Ke Empat Atas Perda Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

kornus

Anngota Dewan Minta Perusahaan di Surabaya Bagikan THR H-7 Lebaran

kornus