KORAN NUSANTARA
Headline Jatim

Gubernur Minta Bupati/Walikota segera Siapkan Mekanisme Pengembalian Santri ke Pesantren

 

Surabaya, mediakorannusantara.com- Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meminta bupati/walikota, menyiapkan mekanisme untuk membantu pengembalian santri ke pondok pesantren dengan protokol kesehatan.

“Data dari Kementerian Agama di Jatim ada sekitar 632.000 santri menginap di pondok lebih dari 300.000 santri, yang hanya belajar tidak menginap, serta ada santri yang hanya mengaji tanpa sekolah, mereka butuh manajemen pengembalian menuju pesantren dengan aman dan semuanya tetap di dalam protokol kesehatan,” kata gubernur saat Rakorwil TPID Tahun 2020, tema “Sinergitas Kebijakan Pengendalian Inflasi di Jawa Timur Pada Masa Pandemi Covid 19 dan Evaluasi Strategi Pengendalian Inflasi selama Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1441 H via Teleconference Zoom Meeting di Gedung Negara Grahadi, Jumat (29/5/2020).

Menurut gubernur, untuk melaksanakan pasti ini bukan sesuatu yang mudah. Ada banyak yang harus disiapkan salah satunya physical distancing atau pembatasan fisik di lingkungan pesantren. Selain itu, kemampuan Dinas Perhubungan untuk melakukan layanan public transportation juga harus disiapkan.

“Harus ada tambahan armada untuk mengangkut santri karena sesuai physical distancing, hanya separuh dari kapasitas bus atau kendaraan umum atau mobil pribadi yang boleh ditumpangi, ini artinya apakah di titik-titik tertentu bapak ibu bupati walikota akan melakukan relaksasi atau pengenduran,” ungkapnya.

Kalau kemudian dilakukan relaksasi lanjut gubernur, dilakukan atas dasar keputusan siapa dengan membawa surat seperti apa, sehingga koordinasi dengan Dirlantas Polda bisa dilaksanakan bersama. Jika tidak seperti itu, pasti para santri akan membutuhkan tambahan pembiayaan agar bisa kembali ke pesantren.

Lebih lanjut dikatakan gubernur, Dinas Kesehatan dibeberapa wilayah mengalami antrian dari para santri untuk mendapatkan surat keterangan, sebagai salah satu syarat untuk bisa kembali ke pesantren.

“Informasi yang sampai kepada wali santri dan kepada santri, mereka baru boleh kembali ke pondok ketika mereka membawa surat keterangan. Saya ingin menyampaikan ini adalah tambahan-tambahan pengeluaran baru karena paling tidak mereka harus mengeluarkan anggaran untuk transportasi mereka dari rumah ke Dinas Kesehatan, kalaupun layanannya free maka mereka tetap membutuhkan sejumlah anggaran tertentu untuk bisa mencapai titik dimana layanan itu mereka bisa dapatkan,” tutur gubernur.

Hal-hal yang mungkin tidak masuk di dalam kategori tugas Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan ini, semuanya sudah harus masuk dalam katalog masalah yang harus diurai semuanya sehingga bisa segera dicari solusi terbaik. (wan/jn)

Related posts

Cegah Kekerasan, Siapkan Pusat Bimbingan Konseling Anak di Kampung

kornus

Mabes TNI Berangkatkan 172 Jamaah Calon Haji

kornus

Panglima TNI Lepas Keberangkatan 850 Prajurit Satgas Operasi Pengamanan Papua

kornus