Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melaunching aplikasi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online, Paperles, Digital Signing dan E-Evaluasi APBD Kabupaten/Kota di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (6/11/2019).Peluncuran aplikasi ini merupakan bentuk inovasi Pemprov Jatim dalam hal pengelolaan keuangan daerah guna menghadapi tantangan Revolusi Industri 4.0 dengan menggabungkan teknologi otomatisasi dengan teknologi cyber.
Dengan peluncuran sistem online ini bahkan Pemprov Jatim menjadi provinsi pertama yang mengimplementasikan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang terintegrasi. Integrasi ini mencakup mulai perencanaan, penganggaran hingga evaluasinya.
“Pemanfaatan teknologi informasi ingin kami integrasikan di segala lini, termasuk salah satunya di bidang pengelolaan keuangan daerah. Hal ini harus kita lakukan sebagai bentuk fastabiqul khairat untuk menjaga clean government dan sound governance,” urai Khofifah.
Dengan menggunakan sistem SP2D online, paperless dan digital signing, maka akan banyak keunggulan yang didapatkan pemerintahan provinsi Jawa Timur. Yaitu lebih cepat, lebih transparan dan lebih efektif. SP2D online juga menjadi sarana memonitor performansi atau realisasi dari kegiatan di setiap level.
“Ini ikhtiar kita. Goal kita sebenarnya ingin menjadikan Jatim Connect. Tapi kan tidak bisa langsung terwujud. Jadi harus disisir satu per satu yang mana dulu kita bisa bangun transparansi dan bisa mengakses secara realtime,” kata Khofifah.
Transformasi keuangan daerah yang dikembangkan ini adalah sistem informasi yang seluruhnya berbasis web serta dapat diakses melalui smartphone. Yang mana, aplikasi tersebut juga terintegrasi mulai dari proses perencanaan (e-planning) dan penganggaran (e-budgetting). Beberapa aplikasi yang terintegrasikan diantaranya yaitu Sistem Informasi Prioritas Plafond Anggaran Sementara (SIPINNTAR) dan Aplikasi-e-Budgeting.
Selain aplikasi tersebut, lanjut Khofifah, untuk evaluasi APBD Kabupaten/Kota menggunakan aplikasi E-Evaluasi. Yaitu aplikasi untuk evaluasi Perda tentang APBD dan Perubahan APBD serta PertanggungJawaban Pelaksaaan APBD Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Serta aplikasi E-Clinik, yang merupakan aplikasi untuk sistem informasi layanan konsultasi Keuangan Daerah.
“Seluruh sistem tersebut akan mendukung Sistem Informasi Eksekutif Keuangan Daerah (SIE KEUDA) yang bisa digunakan untuk pengambilan kebijakan. Terlebih data pengelolaan keuangan dareah berbasis realtime,” urai mantan Menteri Sosial ini.
Harapannya dengan aplikasi tersebut tercipta koneksitas antara perencanaan dan penganggaran di Jawa Timur. Dimana ada penerapan e-planning dan e-budgetting secara regional se provinsi Jawa Timur.
“Karena hari ini baru 14 kabupaten kota di Jawa Timur yang sudah menerapkan integrasi e-planning dan e-budgetting. Masih ada 24 kabupaten kota lagi yang belum dan menjadi PR kita,” tegas Khofifah.
Sebanyak 14 kabupaten kota yang sudah menerapkan e-planning dan e budgetting adalah Pemkab Banyuwangi, Kediri, Lamongan, Mojokerto, Nganjuk, Ngawi, Pamekasan, Sampang, Situbondo, dan Sumenep. Sedangkan untuk Pemkot ada Surabaya, Probolinggo, Blitar dan Madiun.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Syarifuddin dalam sambutannya yang dibacakan oleh direktur perencanaan anggran mengatakan, bahwa Pemprov Jatim merupakan provinsi pertama yang mengimplementasikan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang terintegrasi.
Integrasi ini mencakup mulai perencanaan, penganggaran hingga evaluasinya. Bahkan, dirinya menyebut bahwa Pemprov Jatim selangkah lebih cepat dari pemerintah pusat.
“Pemprov Jatim adalah provinsi pertama yang melaksanakan SIPD terintegrasi, bahkan lebih dulu dari kami. Karenanya kami memberikan penghargaan setinggi-tingginya pada Pemprov Jatim,” ungkapnya.
Menurut Syarifuddin, dalam implementasi percepatan ini terdapat peran kepala daerah selaku wakil pemerintah pusat. Khususnya dalam hal penyusunan dan pengawalan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sejak awal.
“Lewat Gubernur selaku wakil pemerintah pusat maka APBD bisa terkawal sejak awal. Apalagi, lewat implementasi aplikasi yang sudah terintegrasi seperti yang telah diterapkan di Pemprov Jatim,” terangnya. (KN01)