KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Gubernur Khofifah Usulkan Wahid Wahyudi Sebagai Pj Sekdaprov Gantikan Heru Tjahjono, Surat Persetujuan Mendagri Turun Pada 4 Januari 2022

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Reposisi pejabat eselon tertinggi di lingkungan Pemerintah Provinsi dilakukan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Secara mendadak, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Heru Tjahjono bakal digantikan oleh Wahid Wahyudi sebagai Penjabat (Pj) Sekdaprov yang baru.

Beda dengan Heru Tjahjono yang berstatus Plh Sekdaprov, Wahid Wahyudi yang juga Kepala Dinas Pendidikan berstatus Penjabat (Pj) Sekdaprov. Kepastian ini muncul setelah Menteri Dalam Negeri mengeluarkan surat persetujuan atas usulan Gubernur Jawa Timur tentang pergantian Sekdaprov. Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri tersebut No X.821.4/01/SJ tanggal 4 Januari 2022

Kabar ini dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur Indah Wahyuni. Pejabat perempuan yang akrab disapa Bu Yuyun ini menjelaskan bahwa Menteri Dalam Negeri telah menerima usulan Gubernur tentang pergantian Sekdaprov Jatim yang diajukan beberapa waktu lalu. “Itu surat yang baru turun dari kementerian dalam negeri adalah surat persetujuan atas usulan Pj Sekdaprov yang kita ajukan,” jelas Yuyun, saat dihubungi melalui ponselnya, Minggu sore (9/1/2022).

Mantan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa ini menyampaikan, hingga saat ini belum ada pelantikan Pj Sekdaprov meskipun surat dari Mendagri sudah turun. “Jadi surat persetujuan (Mendagri) itu masih belum ditindaklanjuti dengan keputusan gubernur. Nanti dari keputusan gubernur atau lima hari sejak ditetapkan keputusan gubernur barulah ada pelantikan Pj Sekdaprov,” ungkap Yuyun.

Terkait siapa nama Pj Sekdaprov yang baru penganti Heru Tjahjono, Yuyun memastikan bahwa dari awal yang diusulkan hanya satu nama. Yakni Wahid Wahyudi yang kini menjabat Kepala Dinas Pendidikan Jatim. “Aturannya memang hanya satu nama yang diusulkan ke Mendagri,” sebutnya.

Dengan demikian, kata Yuyun, sepanjang belum ada Keputusan Gubernur maka pelantikan Pj Sekdaprov belum bisa dijadwalkan. “Sampai sekarang memang belum ada (SK Gubernur),” jelasnya.

Meskipun, lanjut Yuyun, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa sudah memberikan arahan untuk dibuatkan draft SK Gubernur. “Saya sudah diminta untuk membuat draft keputusan gubernurnya. Intinya, masih dalam proses pembuatan Keputusan Gubernur tentang Pj Sekdaprov Jatim,” pungkas Yuyun. (*)

Namun Gubernur Khofifah Indar Parawansa usai apel pagi di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur bertempat di Halaman Kantor Badan Pendapatan Daerah Jatim, Senin (10/1/2022) pagi, ketika ditanya awak media terkait pelantikan Pj Sekdaprov enggan menjawab hanya diam sambil berjalan meninggalkan tempat. (KN01)

 

Related posts

Akar Rumput PDI P Diminta Tak Hiraukan Sikap Risma, Dalam Waktu Dekat Ini Akan Ada Keputusan Tegas Dari Megawati

kornus

Kapolda Jatim Resmikan Renovasi Monumen Perjuangan Polri di Surabaya

kornus

Perancis Sampaikan Duka Atas Tragedi Bom di Jatim

kornus