KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Gubernur Jatim Usul Calon Legislatif Dicek Bobot, Bibit, dan Bebetnya

Malang (MediaKoranNusantara.com) – Gubernur Jatim Dr. H. Soekarwo mengusulkan agar semua calon legislatif dicek bobot, bibit, dan bebetnya. Ini penting dilakukan untuk mengetahui detail historinya termasuk asal pendapatan yang diperoleh, seperti yang diterapkan di negara-negara maju.“Permasalahan di DPRD Kota Malang ini di sisi integritas. Karena itu saya akan diskusi dengan Korsup KPK dan pimpinan partai untuk melakukan pengecekan histori pada tiap calon legislatif,” ungkap Pakde Karwo sapaan akrab Gubernur Jatim pada acara Pelantikan Anggota DPRD Kota Malang Pengganti Antar Waktu (PAW) Masa Keanggotaan 2014-2019 di Kantor DPRD Kota Malang, Senin (10/9/2018).

Pakde Karwo menjelaskan, permasalahan integritas tidak bisa diganti dengan sistem teknologi informasi. Oleh sebab itu, tokoh agama dan ulama perlu dilibatkan untuk memperkuat keimanan dan ketakwaan. “Selain tokoh agama, media sebagai pilar keempat demokrasi juga harus mampu memberikan apraisal atas calon yang diajukan di legislatif,” terang orang nomor satu di Jatim ini.

Terkait kasus yang terjadi di DPRD Kota Malang, Pakde Karwo merasa prihatin karena berdampak  pada penyelenggaraan pemerintahan Kota Malang. Apalagi, bekerjanya anggota DPRD ditentukan oleh pemenuhan “quorum” yang dihitung dari keseluruhan jumlah anggota DPRD yang ada. “Tidak terpenuhinya quorum di DPRD Kota Malang ini menimbulkan stagnasi jalannya pemerintahan,” tegasnya.

Lebih lanjut disampaikan, untuk mengurangi stagnasi penyelenggaraan pemerintahan di Pemkot Malang maka dilakukan percepatan penggantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Kota Malang. Hal ini sesuai dengan arahan Mendagri yang merujuk pada UU No. 30 Tahun 2014. “Pelantikan hari ini berjalan dengan baik berkat kerja keras satgas PAW yang terdiri dari pimpinan partai, KPU, jajaran Pemkot Malang, dan Pemprov Jatim,” tukas Pakde Karwo.

Pakde Karwo berharap, para anggota DPRD Kota Malang yang baru dilantik segera melakukan tugas dan fungsinya. Khususnya dalam penetapan rancangan peraturan daerah P-APBD 2018 dan APBD Tahun 2019. “Saya minta anggora DPRD Kota Malang yang baru bisa memberikan kepercayaaan pada masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, terutama dalam pengelolaan keuangan,” pungkasnya. (KN01/dw)

Related posts

Reskrim Polsek Pabean Cantikan Grebek Penjudi Domini di Pinggir Perlintasan KA Ambengan Selatan

kornus

Pemkot Tetap Kawal Pencairan Asuransi dan Hak Waris Korban Air Asia

kornus

PDAM Surabaya Sosialisasi Harmonisasi Tarif Door To Door ke Kelompok Rumah Tangga

kornus