Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, meluncurkan Gerakan Bersama Penuntasan Layanan Dokumen Kependudukan Bagi Disabilitas untuk Mewujudkan Masyarakat Inklusif di Jawa Timur, Kamis (16/6/2022) di Hotel JW Marriot Surabaya.
“No one left behind. Jangan ada satu pun warga bangsa ini yang tertinggal. Kesetaraan perlakuan dan pemenuhan hak-hak sipil bagi penyandang disabilitas menjadi tugas yang harus kita ikhtiarkan bersama,” ujar Gubernur Khofifah.
Gubernur Jatim juga menjelaskan bawah di tahun 2016, UU Penyandang Cacat direvisi, salah satunya mengganti judul menjadi UU Penyandang Disabilitas. Di dalamnya juga diatur mengenai pentingnya penguatan peran serta masyarakat.
Selain itu, UU tersebut berisi tentang pemenuhan ruang, peluang, dan kesempatan yang harus diberikan oleh semua pihak terutama pelaku Dunia Usaha, Dunia Industri, dan Dunia Kerja (DUDIKA) kepada penyandang disabilitas.
“Kita juga harus pastikan pendataan, perekaman, dan penerbitan dokumen-dokumen yang dibutuhkan disabilitas ini bisa kita maksimalkan pemenuhannya,” tegas Khofifah.
Adapun jenis layanan yang diberikan adalah berupa layanan Akta Kelahiran, KIA (Kartu Identitas Anak), dan KTP (Kartu Tanda Penduduk).
Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, dan Dinas Pendidikan Pemprov Jatim maupun Kabupaten/Kota di Jatim, serta aparat desa setempat.
Sasaran Layanan Adminduk dari 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur s.d. 15 Juni 2022 ada sebanyak 69.229 jiwa, dengan rincian: (i) Jumlah disabilitas yang telah mendapat layanan sejumlah 49.028 jiwa. (ii) Jumlah disabilitas yang masih dalam proses layanan di daerah sejumlah 20.201 jiwa. Angka ini dimungkinkan bergerak terus di lapangan.
Dalam kesempatan ini, Gubernur juga menyerahkan bantuan sembako kepada 50 anak penyandang disabilitas, Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) secara simbolis kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten/Kota, serta Biodata, Kartu Identitas Anak (KIA) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) secara simbolis kepada 10 orang.
Hadir dalam kesempatan ini antara lain Direktur Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakhrulloh; Staf Khusus Presiden, Angkie Yudistia; Ketua DPRD Jatim, Kusnadi; PJ Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Wahid Wahyudi; serta Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur, Restu Novi Widiani. (KN01)
CFoto : Gubernur jatim Khofifah pada saat Peluncuran Gerakan Bersama Penuntasan Layanan Dokumen Kependudukan Bagi Disabilitas untuk Mewujudkan Masyarakat Inklusif di Jawa Timur, Kamis (16/6/2022), di Hotel JW Marriot Surabaya. (KN01)