Surabaya (KN) – Masalah rekalmasi pantai Jakarta, berimbas ke semua daerah. Tak terkecuali di Jatim. Gubernur Jatim Soekarwo pun menegaskan akan mengkaji ulang seluruh perizinan reklamasi yang ada di perairan, khususnya yang ada di Pantai Utara Jatim. Hal ini dilakukan agar kasus Jakarta tidak merembet ke Jatim.Ditegaskan Soekarwo, mulai hari ini semua reklamasi di Pantura dan Pantai Timur Surabaya akan dikaji ulang, baik aturan pendukung yang harus dilengkapi, perizinannya harus lengkap dan hal itu harus diteliti lagi. Secara prinsip, seluruh proses reklamasi haruslah memenuhi prinsip kesehatan bagi lingkungan. Ekosistem di sekitar juga harus dijaga. Selain itu, kepentingan warga sekitar atau para nelayan juga harus diperhatikan.
“Seperti di Pantai Timur Surabaya, masih kita cek, dari sisi lingkungan BLH (Badan Lingkungan Hidup Jatim, red) juga akan ngecek, seluruh Jatim pokoknya dicek,” ujar Soekarwo.
Menurut data yang dia miliki, selain di Pantai Timur Surabaya, proyek rencana reklamasi di Jatim juga terdapat di Ujung Pangkah Gresik, kemudian di Prigi Trenggalek, serta di kawasan Juanda Sidoarjo. “Untuk Juanda itu prosesnya juga kita pantau karena perluasan bandara memang akan dilakukan menjorok ke lautan,” ujarnya.
Selain reklamasi, Pemprov Jatim juga akan minta seluruh kabupaten/kota segera mendetilkan RTRW (Rancangan Tata Ruang Wilayah). Dari 38 kabupaten/kota di Jatim, saat ini baru Tulungagung dan Kabupaten Madiun yang sudah memiliki RTRW detil hingga ke kecamatan. Dharapkan daerah lainnya segera meniru dua daerah tersebut. (jack)