KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Gubernur Jatim Akan Fasilitasi Ombudsman Beri Layanan di Kantor Bakorwil

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Tugas Ombudsman dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik negara dan pemerintah baik pusat maupun daerah mendapat perhatian dari Pemprov Jatim. Bahkan, Pemprov Jatim akan melakukan inventaris ruangan yang ada di Kantor Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) guna mengoptimalkan tugas dan fungsi Ombudsman dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.“Kami akan inventaris apakah masih terdapat ruangan yang bisa dimanfaatkan oleh Ombudsman di Bakorwil. Karena Bakorwil memiliki tugas yang besar seiring percepatan pelayanan publik kepada masyarakat,” ujar Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat menerima Kepala Perwakilan Ombudsmen RI Jawa Timur  di Gedung Negara Grahadi, Surabaya (4/4/2019).

Ia mengatakan, peran Bakorwil di daerah akan semakin ditambah seiring dengan meningkatnya layanan publik yang diinginkan oleh masyarakat. Dalam waktu dekat, pihaknya akan menginventarisir kebutuhan yang diinginkan oleh kementrian/lembaga yang ingin memanfaatkan peran Bakorwil yang ada di Jatim.

Gubernur Khofifah yakin, bahwa Bakorwil dapat mengoptimalkan perannya untuk membantu kementrian/lembaga dalam memberikan pelayanan publik. “Ini akan semakin menguatkan peran Bakorwil sebagai koordinator untuk mensinergikan program Pemprov Jatim bersama bupati/walikota di 38 kabupaten/kota yang ada di Jatim,” ungkapnya.

Pihaknya menjelaskan, bahwa saat ini tugas dan peran bakorwil telah ditambah dengan hadirnya pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) dalam mempercepat program investasi dan pelayanan terpadu yang sifatnya segera. “Tidak mungkin untuk mengurus perpanjangan sekolah atau ijin investasi yang ada di daerah harus pergi ke Surabaya. Cukup bisa di selesaiakan di masing masing Bakorwil,” ujarnya.

Tak hanya itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga akan mengoptimalkan diri membantu Pemprov Jatim dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang akan tersebar di masing masing Bakorwil. Pihaknya juga menyatakan, bahwa program Milenial Job Center (MJC) juga akan ditempatkan di masing masing Bakorwil untuk mempercepat pemberian akses kepada kaum milenial yang ada di Jatim.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsmen Jawa Timur Dr. Agus Widiarta S.Sos M.Si mengatakan, bahwa maksud dari pertemuannya dengan Gubernur Jatim tersebut yakni bertujuan untuk melaporkan kinerja dari 38 kabupaten/kota di Jatim terkait pemberian pelayanan publik di masyarakat.

Ia mengatakan, sepanjang tahun 2018 terdapat 487 pengaduan atau laporan dari masyarakat terkait jenis jenis pengaduan. Dari pengaduan tersebut, kabupaten/kota di Jatim yang mendapat sorotan dari masyarakat mulai dari proses perijinan, investasi hingga proses pertanahan.

“Paling banyak aduan dari masyarakat datang dari kabupaten/kota di Jatim, karena Pemprov Jatim telah menerapkan pelayanan terpadu satu pintu. Namun, dari aduan yang diterima masih terdapat proses ijin investasi yang menunggu rekomendasi dari kepala daerah atau bupati/walikota,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga berharap agar Ombudsman Perwakilan Jatim bisa meningkatkan pelayanannya dengan memanfaatkan kantor atau ruangan yang ada di Bakorwil. “Kami berharap, dengan keterbatasan personil dan kantor kami bisa mengoptimalkan Bakorwil dalam melakukan pencegahan sebagai perwakilan kami di kabupaten/kota,” tutupnya. (KN01)

 

Foto : Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa Berbincang Bersama Dengan Perwakilan Ombudsman di Gedung Negara Grahadi Surabaya

Related posts

Bude Karwo Beri Dukungan Kader PKK Jatim dalam Parade Nusantara di Jakarta

kornus

Pembekalan Menhan RI kepada Pramuka Saka Bahari dan Pemuda Bahari

kornus

Pemerintah akan bangun Rumah Tahan Gempa Korban Gempa Cianjur