KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Gubernur Izinkan Pelaksanaan Sholat Idul Fitri Asal Berbasis Zona Mikro

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) -G ubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengizinkan pelaksanaan sholat Idul Fitri, namun berbasis zona mikro. Baik RT, RW, dan tergantung masing-masing desa melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
Jatim memiliki 8.501 Desa dan Kelurahan, dari jumlah tersebut, satu Desa berstatus Zona Merah, tepatnya di Kabupaten Banyuwangi. Sehingga, hanya satu Desa itu, warganya diminta untuk melaksanakan sholat Idul Fitri di rumah masing – masing.
“Jadi hanya di Desa itu, masyarakat di harapkan sholat Id di rumah, diluar itu boleh diatur oleh Satgas Covid masing masing RT, RW dan desa atau kelurahan,” ujarnya, Senin (10/5/2021).

Di luar zona merah, Gubernur Khofifah masih mengizinkan pelaksanaan sholat Id di Masjid atau di Lapangan. Tentunya dengan protokol kesehatan yang ketat dan pembatasan, antara lain, pembatasan jumlah jamaah.

“Kalau Zona Orange maksimal 15 persen, kalau Zona Kuning sesuai Surat Edaran Kemenag, boleh maksimal 50 persen. Tapi semua menjaga protokol kesehatan yang ketat,” imbuhnya.

Selama pelaksanaan Sholat Id, diharapkan Imam membaca surah surah pendek, bahkan spesifik dianjurkan untuk membaca surah Al Ihlas dan surah Al Kafirun. Lalu Khutbah diharapkan 7 – 10 menit saja.”Total kegiatan Sholat Id diharapkan 30 menit selesai, tanpa ada jabat tangan,” tegasnya.

Jika melaksanakan Sholat Id di Masjid, maka jamaah harus membawa kantong tempat sandal atau sepatu sendiri. Tidak diperkenankan meninggalkan sandal atau sepatu di halaman Masjid.”Karena kalau itu terjadi, selesai sholat mereka akan berkerumun mencari sandal maisng masing,” katanya.

Khofifah berharap, penerapan protokol kesehatan ini, bisa dipatuhi oleh seluru panitia penyeenggara Sholat Id. Mantan Menteri Sosial ini juga mengajak panitia Masjid Jami’ dan Masjid Agung dapat mengikuti format yang diterapkan Masjid Al Akbar Surabaya.

“Sudah ada tutorial secara detail, jamaah mendaftarkan, kemudian jamaah akan mendapatkan Id Card. Itu menjadi penting, karena takutnya nanti yang tidak terinformasi, mereka datang ramai-ramai akhirnya bisa melebihi prosesntase yang dipersyaratkan,” tuturnya. (KN01)

Related posts

Disperkim Magetan Perbaiki 350 Rumah Tidak Layak Huni

Korem 084/Bhaskara Jaya Gelar Upacara HUT secara Virtual

kornus

Wawali Pastikan Layanan Tap On Bus Berjalan Lancar

kornus