KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Gubernur : Deskresi PPDB SMA/SMK di Jatim Sudah Sesuai Revisi Permendikbud

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan, sistem zonasi PPDB SMAN/SMKN di Jatim sudah melebihi ketentuan dari revisi Permendikbud No.51 tahun 2018.
Pasalnya, jalur prestasi akademik yang diberlakukan di Jatim sebesar 20 persen atau melebihi. Sebab dalam ketentuan yang baru hanya diberlakukan 15 persen. “Ini bagian dari apresiasi kami bagi anak-anak didik yang memiliki nilai Ujian Nasional (UN) tinggi bisa masuk ke sekolah-sekolah negeri dengan mudah, ” terang gubernur perempuan pertama di Jatim ditemui di gedung negara Grahadi, Jumat (21/6/2019).Sementara itu Plt kepala Dinas Pendidikan Jatim, Hudiono mengatakan bahwa penutupan PPDB diundur kembali sehari dari yang sedianya Kamis (20/6) menjadi Jumat (21/6/2019). Penundaan ini didasari masih banyaknya pemilik calon siswa yang PIN tapi belum mendaftar.

“Bukan persoalan soal demo di Kantor Dindik Jatim kemarin, tapi real data kita ada 7 ribu calon siswa yang sudah ambil PIN dan belum mendaftar,” ujar Plt Dindik Jatim Hudiono.

Sisa 7 ribu calon siswa yang memiliki PIN ini sudah bisa dipastikan tidak akan selesai dalam sehari. Sehingga tidak memungkinkan kalau harus ditutup pendaftaran hari ini, Kamis (20/6/2019) lalu. “Selanjutnya hasil dari perpanjangan jadwal PPDB ini bakal diumumkan di Sabtu (22/6/2019) pukul 09.00 WIB,” ungkapnya.

Selain menunda pendaftaran PPDB SMA, Dindik Jatim kata Hudiono, juga membuat keputusan pengalihan kuota offline atau jalur prestasi, warga miskin, dan pindah tugas ke kuota online.
“Dari kuota yang ditetapkan khususnya jalur mitra warga, ada prestasi, akademis, non akademis, perpindahan orang tua (tugas) tidak terpenuhi. Kemudian kuota yang tidak terpenuhi dari warga tidak mampu itu juga kita geser ke nilai ujian nasional semuanya,” kata Hudiono.

Hanya saja untuk kuota kosong jalur offline, Hudioyono mengaku tidak hapal. Sebab, tiap sekolah berbeda tergantung berapa besar kuota yang tersedia. “Ya pasti berbeda tiap sekolah. Ada yang sudah terpenuhi. Ada yang 90 persen, ada yang 80 persen, bahkan ada yang baru 70 persen,” bebernya.

Namun lanjut Hudiono, masuknya jalur prestasi ini dari kuota offline ini tidak mengubah mekanisme yang sudah berjalan. Calon siswa yang sudah mendaftar tetap tersimpan dalam input data. Sementara sisanya bisa langsung masuk.

Dari itu nanti kata pria yang juga Kepala Biro Kesejahteraan Sosial, sistem secara otomatis meranking lagi, mana yang masuk kuota zonasi online, mana tambahan jalur nilai ujian nasional dari kuota siswa offline.
“Nanti akan diatur oleh sistem. Ya secara otomatis meranking lagi. Menurut nilai ujian nasional juga. Kan ada sisa khususnya administrasi pindahan, tidak mampu secara otomatis masuk nilai ujian nasional,” pungkasnya

Sementara H. Samwil anggota DPRD Jatim dari Fraksi Partai Demokrat, sistem mengatakan zonasi murni jarak bisa saja dilakukan jika sarana dan prasana sudah memadai dan merata di berbagai daerah. “Namun faktanya, di Jatim dan provinsi lain di Indonesia pendirian sekolah selama ini bukan berbasis zonasi maupun kepadatan penduduk sehingga tak merata,” kata Samwil di DPRD Jatim, Jumat (21/6).
Bahkan, di beberapa negara di luar negeri, seperti Malaysia dan Singapura yang memiliki sarana dan prasarananya memadai serta merata, kata Syamwil masih tetap memberikan ruang yang lebih bagi siswa yang memiliki prestasi akademik. Sehingga pertimbangannya bukan jarak semata yang menjadi prioritas. (KN01)

Related posts

Gubernur Khofifah Ajukan Pengangkatan 6.141 Guru Honorer Lolos Passing Grade Jadi PPPK

kornus

Pelabuhan Probolinggo Jadi Pelabuhan Pertama Kerja Sama Pemanfaatan BMN antara Pemerintah dan BUMD

kornus

Pemprov Jatim Dapat Penghargaan Implementasi ASN BerAKHLAK

kornus