Surabaya (KN) – Soekarwo Gubernur Jawa Timur mengatakan pemberantasan korupsi tidak bisa hanya dilakukan dengan penindakan. Pencegahan juga harus dilakukan dengan cara memberikan kesadaran masyarakat sejak dini.Pernyataan ini disampaikan Gubernur Soekarwo seusai upacara peringatan hari anti korupsi yang digelar di Gedung Negara Grahadi, Rabu (10/12/2014). “Jangan hanya dilihat uang banyak yang dikembalikan ke negera, justru tiap tahun uang ini harus berkurang seiring terus tumbuhnya kesadaran anti korupsi,” kata Pake karwo, sapaan akrab Gubernur Jatim ini.
Dengan semakin berkurangnya uang yang dikembalikan ke negara, berarti pula korupsi semakin sedikit. Ini setidaknya bisa dilihat karena penegakan hukum khususnya di sektor korupsi saat ini memang terus digencarkan.
Pencegahan korupsi, kata Soekarwo, bisa dilakukan mulai dari bangku sekolah dengan mengajarkan kesadaran anti korupsi bagi peserta didik. Dengan demikian, maka pencegahan korupsi sejak dini sebenarnya bisa mulai ditanamkan.
Sementara itu, dalam kesempatan ini, Soekarwo juga mengklaim jika indeks korupsi di Jawa Timur juga terus menurun. Ini bisa dilihat dari semakin sedikitnya pejabat publik yang berurusan dengan kasus korupsi. “Memang masih ada kasus-kasus besar, tapi secara komulatif jumlahnya terus menurun,” kata dia
Sementara itu bentuk komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi di Jatim yaitu dengan melakukan kerjasama dengan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di antaranya tentang pelayanan Pusat Pelayanan terpadu (P2T), karena saat ini di pelayanan P2T ini merupakan birokrasi yang rawan korupsi maka itu pemerintah provinsi melakukan kerjasama dengan KPK.
Tidak hanya di P2T saja, Pemerintah Provinsi juga melakukan kerjasama dengan KPK yaitu untuk pengawasan di jembatan timbang yang ada di Jatim, dengan adanya kerjasama dengan KPK ini membuat Provinsi Jatim menjadi provinsi yang pertama di Indonesia dalam melakukan pengawasan di Jembatan timbang.
Asisten Intelejen Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Abdul Aziz mengatakan kasus korupsi saat ini merupakan masalah yang harus segera diselesaikan oleh semua elemen masyarakat di Jatim, maka itu mulai hari ini korupsi merupakan musuh bersama yang harus dihadapin bersama-sama.
“Maka itu kepada masyarakat di Jawa Timur apabila menemukan kasus korupsi dengan membawa dan menunjukkan alat bukti yang cukup diharapkan segera melaporkan ke kantor Kejaksaan Tinggi Jatim atau kantor kejaksaan terdekat,”ujarnya Abdul Aziz saat memberikan orasi kepada peserta upacara.
Ia juga menambahkan, pihak kejaksaan Tinggi Jatim dan Kepolisian Daerah (Polda) Jatim siap memerangi korupsi. Korupsi berbahaya bagi bangsa dan negara. “Korupsi juga berbahaya bagi individu-individu,” ujarnya. (rif)