KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Gelaran Baca Qur’an di Sepanjang Tunjungan Belum Berizin

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bangkesbangpol) Kota Surabaya memberikan klarifikasi terkait adanya kegiatan Membaca Al-Qur’an Berjamaah On The Spot (di trotoar sepanjang Jalan Tunjungan) oleh salah satu organisasi masyarakat (Ormas) Arek Suroboyo Wani Jogo Agomo (Aswaja), yang rencananya akan digelar pada Kamis (21/4/2022).

Kepala Bidang Kesatuan Bangsa Kota Surabaya Eko Budi Susilo mengatakan bahwa Pemkot Surabaya belum mendapat laporan perizinan dari kegiatan tersebut. Sayangnya, informasi tersebut telah ramai tersebar di media sosial (medsos) dan masyarakat luas.

“Selain itu, karena Kota Surabaya telah resmi menetapkan PPKM Level 1 dan tidak ingin adanya kerumunan yang bisa memicu adanya persebaran kasus aktif Covid-19,” ujar Eko sapaan lekatnya, Rabu (20/4/2022).

Oleh karena itu, ia menayangkan kegiatan tersebut. Sebab, dalam brosur yang telah tersebar itu, tidak tertera informasi secara jelas mengenai siapa penanggung jawab acara Membaca Al-Qur’an Berjamaah On The Spot (di trotoar sepanjang Jalan Tunjungan).

“Kami hanya tidak ingin ada oknum yang berniat untuk membuat gaduh, sehingga muncul ketidaknyamanan bagi umat beragama di Kota Surabaya untuk beribadah,” terang dia.

Untuk mengantisipasi kegiatan tersebut, pihaknya akan terus melakukan pengamanan bersama Muspika dan tiga pilar, yakni kecamatan bersama TNI-Polri, serta tokoh masyarakat. “Masyarakat harus tahu apakah kegiatan keagamaan ini memang hanya untuk masyarakat umum atau untuk kepentingan politik,” ujar dia.

Sementara itu, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Surabaya Muhammad Yazid mengatakan bahwa ormas yang menggelar kegiatan Membaca Al-Qur’an Berjamaah On The Spot (di trotoar sepanjang Jalan Tunjungan) dalam rangka memperingati Malam Nuzulul Qur’an, adalah ormas yang tidak terdaftar atau tidak diketahui asal usulnya.

“Maka ini kewajiban untuk menjaga seduluran (persaudaraan) dan kebersamaan. Serta menjaga Surabaya untuk tetap damai dan harmonis. Apalagi acara ini tidak mendaftarkan perizinan pada kepolisian,” kata Yazid.

Meski demikian, ia juga sangat mendukung kegiatan yang mengarah pada keragaman dan kerukunan umat beragama. Hanya saja, ia turut menyayangkan kegiatan yang tidak diketahui siapa penyelenggaranya.

“Kiranya kalau ini dilaksanakan semacam Nuzulul Qur’an itu di lembaga pendidikan dan jelas penggagas dan pelaksana kegiatannya, tentunya akan sangat bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap dia.

Ia menambahkan, meskipun Kota Surabaya telah resmi menerapkan PPKM Level 1, peringatan kegiatan keagamaan juga tetap harus mengedepankan protokol kesehatan. “Apalagi ini digelar di jalan yang kurang pas, jangan sampai menimbulkan kegaduhan. Kita harus tetap mengedepankan kerukunan beragama,” pungkasnya. (jack)

Related posts

Menpora Tegaskan tak ada Jalur Mandiri pada SEA Games 2023 Kamboja

Jember jadi Percontohan Penerapan Konsep Pertanian Cerdas Iklim

Pemkab Tulungagung Keluarkan SE, OPD hingga Pemdes Sediakan Wifi Gratis