KORAN NUSANTARA
indeks Nasional

Gamawan Fauzi : DKPP Hanya Berhak Awasi Kode Etik Tak Boleh Campuri Sekretariat KPU

Jakarta (KN) – Menteri Dalam Negeri Gamawan fauzi mempertanyakan keputusan tersebut karena menurutnya DKPP hanya berhak mengawasi kode etik komisoner KPU dan bukan urusan Sekjen.“Setahu saya yang jadi kewenangan DKPP itu kode etik terkait komisioner, bukan kesekjenan,” tutur Gamawan fauzi di Jakarta, Rabu (29/11/2012).

Pernyataan Mendari ini mengomentari hasil sidang DKPP, Selasa (27/11/2012) lalu. Dalam sidangnya DKPP memutus jajaran Sekretariat Jenderal (Sekjen) melanggar kode etik penyelenggara pemilu. Karena itu, DKPP meminta komisioner KPU untuk menjatuhkan sanksi pada Sekjen, Wasekjen, Kepala Biro Hukum, dan Wakil Kepala Biro Hukum Sekjen.

“Dalam tempo sesingkat-singkatnya mengembalikan yang bersangkutan beserta pejabat-pejabat lainnya yang terlibat pelanggaran kepada asal sejak dibacakannya putusan ini,” kata Ketua DKPP Jimly Asshidiqie dalam amar putusan.

Gamawan Fauzi menegaskan, Sekjen diisi pejabat eselon I yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS). Karena itu larangan dan kewajiban yang mengaturnya pun berdasarkan aturan PNS. “Saya nggak mengeti apakah putusan sampai ke Sekjen,” katanya.

Ia menyatakan, Sekjen KPU sudah bersedia berhenti. Komisoner KPU sudah memulangkan sejumlah nama yang dianggap tidak pas lagi bekerja di lembaga tersebut.
KPU akan membuat pengumuman terbuka untuk para pejabat eselon 1 yang bersedia menjadi Sekretaris Jenderal. “Jadi akan ada seleksi terbuka. Saya setuju langkah ini supaya lebih profesional,” tuturnya.

Ssebelumnya Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lumajang, Hery Sugiharto dan anggotanya Amin Bawazier, Rabu (28/11). Keduanya dinilai terbukti memihak pada kepengurusan salah satu parpol. (red)

Related posts

Disbudpar Jatim Siapkan Taruna Budaya Jadi Ujung Tombak Pengembangan Desa Wisata

kornus

Kasiter Kasrem 084/Bhaskara Jaya Berikan Pembekalan Materi Binsiap Apwil dan Puanter Semester I TA 2022 di Kodim Surabaya Utara

kornus

Grand Final Raka Raki Jatim 2024, Pj Gubernur Adhy Karyono Pesankan Promosi Destinasi Wisata Jatim Secara Digital Harus Lebih Gencar

kornus