KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Fraksi Gerindra Minta Pengesahan APBD Jatim 2023 Ditunda

Rohani Siswanto meninggalkan ruang paripurna sesuai interupsi dalam rapat paripurna penyanmpean Laporan Badan Anggaran DPRD Jatrim, Selasa (8/11/2022).

Surabaya (mediakorannusantara.com) – Fraksi Partai Gerindra (Fraksi Gerindra) DPRD Jawa Timur menyoroti penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jatim Tahun Anggaran (TA) 2023. Sebab, di dalam rancangan tersebut, ada dana transfer dari pemerintah pusat yang tidak dimasukkan ke dalam nota pengantar.

Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra, Rohani Siswanto saat melakukan interupsi dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim yang berlangsung Selasa (8/11/2022) sore.

Dalam interupsinya, Rohani Siswanto memandang bahwa Rapat Paripurna pembahasan terhadap Raperda tentang APBD Jatim TA 2023 tidak sesuai dengan norma yang harus diikuti.

Ia menyebut, sebelum Perubahan APBD Tahun 2022, eksekutif-legislatif telah bersama-sama mencanangkan tentang alokasi dana cadangan. Dimana pada tahun 2022, dana cadangan dialokasikan Rp 300 miliar dan tahun 2023 dianggarkan Rp 300 miliar.

“Kami menerima laporan dari Badan Anggaran (Banggar) bahwa kemudian itu diakumulatif di tahun 2023 menjadi Rp 600 miliar. Kami terkait dengan APBD tentu tidak punya hak, kita di ruangan ini DPRD untuk kemudian melakukan inisiatif,” tegas Rohani Siswanto saat menyampaikan interupsi.

Menurut dia, hal tersebut telah menunjukkan betapa carut marutnya perencanaan terhadap Raperda APBD Jatim TA 2023. “Ini menunjukan betapa kacau balaunya perencanaan kita. Apakah kemudian kita di ruangan ini tidak merasa dipermalukan. Ini yang menurut kami harus menjadi perhatian, sebagai bentuk cinta kita kepada Ibu Gubernur (Khofifah Indar Parawansa),” sambungnya.

Sebagai bagian dari anggota Badan Musyawarah (Banmus), politisi Partai Gerindra itu juga memandang, jika pendapat akhir fraksi kemudian tidak diikuti dengan pengambilan keputusan. Padahal dalam rapat Banmus pada 21 Oktober 2022 menyatakan, bahwa rapat paripurna pembicaraan tingkat II diawali dengan pendapat akhir fraksi dan diakhiri pengambilan keputusan.

“Tidak ada kemudian usulan yang menyampaikan jadwal itu kemudian diubah. Padahal di dalam tatib kita (tata tertib DPRD) menyatakan yang dapat mengubah jadwal Banmus adalah paripurna. Ini tentu menjadi koreksi kita,” ungkap dia.

Tak hanya itu, Rohani Siswanto juga menyebutkan, bahwa ada pula dana transfer yang tidak dilaporkan di dalam pengantar nota Rancangan APBD Jatim Tahun 2023. Ia pun lantas mengambil salah satu contoh terkait alokasi anggaran pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Jatim pada tahun 2023.

“Saya ambil contoh Dinas Kominfo tahun lalu 2022 dianggarkan Rp 107 miliar. Hari ini dipangkas menjadi Rp 49 miliar. Karena itu kami laporkan, kemudian itu hanya cukup untuk gaji dan biaya operasional rutin,” paparnya.

Dengan besarnya anggaran yang dipangkas itu, Rohani pun menanyakan bagaimana kemudian di akhir masa jabatan Gubernur Jatim dapat menyampaikan informasi program-programnya secara masif.

“Kemudian unggulan-unggulan programnya ketika semua hal yang berkaitan itu dipangkas habis di dalam R-APBD 2023 dan kami tidak dapat menyentuh itu. Ini menurut saya untuk menjadi pertimbangan,” ucapnya.

Atas dasar itulah, Fraksi Gerindra meminta agar rapat paripurna pengesahan APBD Jatim tahun 2023 untuk ditunda. Selain karena ketidakjelasan dana cadangan, kata dia, belum adanya Peraturan Daerah (Perda) terkait penyertaan modal juga menjadi alasannya

“Terkait dengan penyertaan modal itu harus ada Perda yang menetapkan terlebih dahulu. Hari ini hal itu belum jelas dan kita harus mengikuti semua yang dimau, sehingga kemudian kami meminta itu untuk ditunda,” tambahnya.

Sementara pada waktu terpisah, anggota DPRD Jatim, Mathur Husyairi menyebut, saat pembahasan dengan komisi-komisi, dana transfer itu tidak muncul. Namun tiba-tiba sudah dimasukkan ke dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).

“Tiba-tiba di rapat dengan Banggar (Badan Anggaran) disampaikan ada uang nambah Rp 1,57 triliun. Tiba-tiba tempatnya sudah diplot di BK, ditambahkan. Kita tidak tahu apa-apa kemudian kita disuruh menyetujui, itu yang kita protes kemarin sampai tadi,” kata Mathur di Gedung DPRD Jatim Rabu (9/11/2022).

Selain itu, dalam rapat paripurna yang berlangsung Selasa, 8 November 2022 kemarin, Mathur menyebutkan bahwa anggota DPRD Jatim juga menanyakan terkait dengan Perda penyertaan modal.

“Penyertaan modal itu Perdanya kita pertanyakan. Tapi katanya ada Perda yang sudah pernah kita pakai untuk penyertaan itu. Hanya nambahi pasal,” tandasnya. (KN01)

 

Related posts

Danrem 082/CPYJ Sambut Kedatangan Tim Wasev Mabesad

kornus

Wagub Jatim Ajak SPPI Perkuat Organisasi dan Solidaritas

kornus

Polda Jatim Periksa Putra Walikota Risma dalam Kasus Amblesnya Jl Raya Gubeng

kornus