KORAN NUSANTARA
indeks Surabaya

Fraksi-Fraksi DPRD Surabaya Hadang Pembekakan Angaran Tiping Fee TPA Benowo

Surabaya (KN) – Membengkaknya anggaran tiping fee pengelolaan sampah di tempat penampungan akhir (TPA) Benowo dari Rp 44 miliar menjadi Rp 56,4 miliar masih disoal fraksi-fraksi di DPRD Surabaya. Mereka akan melakukan upaya penghadangan untuk proses penganggaran tersebut. Sebab penganggaran itu masih akan dibahas dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) Surabaya 2013.

“Kami akan hadang dalam pembahasan RPABD Surabaya 2013 nanti. Karena hanya itu satu-satunya jalan yang bisa kami lakukan, Mengingat dalam draf pengesahan Kebijakan Umum Anggaran-Penghitungan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Surabaya 2013 tipping fee itu besarnya tercatat sebesar Rp 56,4 miliar per tahun,” ungkap Sudirjo anggota DPRD Surabaya,  Selasa (13/11).

Menurutnya, peluang mengurangi anggaran tipping fee pengelolaan sampah Benowo tersebut memang relative sangfat kecil. Namun, yang penting langkah ini sudah dilakukannya guna menuju efisiensi anggaran sesuai PP No. 50/2007.
“Kami sudah berjuang semaksimal mungkin, tapi bila masih belum berhasil, maka hasilnya kami serahkan kepada Allah Swt,” ungkapnya.

Menurutnya, memang atara pimpinan dengan anggota DPRD Surabaya masih tak sinkron. Ketua DPRD Surabaya menganggap kerjasama antara Pemkot-PT Sumber Organik (SO) sudah benar, sementara anggota dewan masih mengganggap kerjasama itu tidak transparan dan tidak berazasjan efesiensi anggaran.

Terpisah, Alfan Khusaeri anggota komisi A DPRD Surabaya dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) mengatakan, selain kerjasamanya tidak transparan penambahan anggaran proyek atau tipping fee penghapusan sampah pada pengelolaan TPA Benowo menyimpang jauh.

Semula dalam pembahasan di tingkat badan anggaran (Banggar) dan badan musyawarah (Banmus) DPRD Surabaya tipping fee itu hanya sebesar Rp 44 miliar per tahun, tapi dalam draf pengesahan Kebijakan Umum Anggaran-Penghitungan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Surabaya 2013 tiping fee itu besarnya berubah menjadi Rp 56,4 miliar per tahun.  (anto)

 

Foto : Sudirjo anggota DPRD Surabaya

Related posts

Arumi: UMKM Tulang Punggung Perekonomian Jatim

kornus

Sayangkan Pernyataan Ketua FORMAPPI, Ketua KNPI PPU Sebut Pembangunan Rumah Dinas Bupati Tidak Melanggar Aturan

kornus

Razia Hotel Melati, Dinilai Hanya Pencitraan Satpol PP

kornus