KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Forkopimda Jatim Bagikan Bansos 3.000 Paket Sembako Untuk Warga Bulak Banteng Surabaya

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Forkopimda Jatim membagikan paket sembako bantuan sosial (bansos) sebanyak 3.000 paket di Surabaya. Bansos PPK Darurat itu kali ini dibagikan untuk warga Bulak Banteng Surabaya, Minggu (18/7/2021).

Pembagian dilakukan oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bersama Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto, Pangkormada II Laksda TNI Iwan Isnurwanto, dan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, serta didampingi Kabinda Jatim Marsma TNI Rudy Iskandar dan Plh Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono.

Sambil membagikan paket bansos, para Forkopimda Jatim juga mengajak masyarakat untuk ikut vaksinasi. Selain itu, warga juga diimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, menghindari kerumunan, dam mengurangi mobilitas).

Kapolda Jatim mengatakan, pemberian paket bansos itu untuk membantu warga yang terdampak langsung oleh penerapan PPKM Darurat. “Semua yang kita lakukan ini bertujuan untuk keselamatan rakyat. Oleh karena itu ayo kita terapkan prokes dalam kehidupan kita sehari-hari dengan 5M dan vaksinasi untuk mencapai herd immunity,” jelasnya.

“Kami melaksanakan Bansos ini tidak hanya di kota Surabaya sekitarnya saja, melainkan serentak di seluruh Jawa Timur, sebanyak 2500 ton beras dan 70.000 paket sembako yang merupakan bagian dari program Bapak Presiden,” kata Kapolda. (KN01)

Foto : Foto : Gubernur Khofifah bersama Pangdam V/Brawijaya, Pangkormada II, dan Kapolda Jatim, serta didampingi Kabinda Jatim dan Plh Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono saat membagikan Bansos sembako kepada warga Bulak Banteng Surabaya, Minggu (18/7/2021).

Related posts

Gubernur Khofifah Pesankan Soal Harmonious Partnership dalam Keluarga Sebagai Media Persemaian dan Penanaman Moderasi

kornus

Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah Diajukan Sebagai Penerima Nobel Perdamaian

redaksi

Komisi C Sikapi PIOS Sidotopo yang Beroperasi Tanpa Kantongi Izin

kornus