KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Evaluasi Ketua DPRD Jatim Terhadap Penerapan PPKM Darurat, Sudah Dua Pekan Berjalan Belum Mampu Mengurangi Kasus Covid-19

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali yang diberlakukan 3 Juli 2021 akan berakhir pada 20 Juli 2021. Namun pemerintah menyatakan akan memperpanjang PPKM Darurat hingga akhir Juli 2021.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Kusnadi berpendapat bahwa implementasi PPKM Darurat yang hampir dua pekan berjalan telah membuat masyarakat maupun aparat terkait kelelahan. Hal ini pun yang kemudian melatarbelakangi terjadinya insiden di beberapa daerah.

“Karena lelah dari aparatur pelaksana yang ditugaskan memantau pelaksana PPKM Darurat di beberapa daerah ini kemudian muncul hal-hal yang sifatnya kurang bisa memberikan pengayoman. Dan ini kemudian melahirkan reaksi dari masyarakat,” kata Kusnadi di Gedung DPRD Jatim, Jum’at (16/7/2021) sore.

Menurut dia, masyarakat yang panik dan lelah dihadapkan tindakan represif dari aparat, justru menimbulkan kegaduhan serta stigma negatif terhadap PPKM Darurat. Ini salah satunya karena dilatarbelakangi ketidakmampuan aparat untuk menahan emosi dan mengendalikan diri.

“Maka kemudian melahirkan suatu tindakan yang keras. Dan ini juga melahirkan respons negatif dari masyarakat terhadap tindakan itu sendiri. Kalau kita tidak sadari secara menyeluruh, (masalah) kecil-kecil ini kemudian dikumpulkan akan menjadi besar,” katanya.

Oleh sebab itu, Politisi PDI Perjuangan ini mengimbau kepada penyelenggara pemerintah maupun aparat terkait, agar bisa lebih bersabar diri dan mengedepankan sikap persuasif. Sebab, kondisi masyarakat sekarang juga sedang tertekan dengan adanya PPKM Darurat.

“Mungkin pada saat minta masyarakat agar tidak berkerumun itu memintanya mereka dengan cara yang lebih sopan. Tapi tidak kemudian meminta dengan cara yang dianggap kasar. Apalagi kepada para pedagang sampai terus kemudian mengangkut tempat jualan mereka,” pesan dia.

Apabila kondisinya normal, Kusnadi menyatakan, bahwa tindakan tegas yang dilakukan aparat penegak perda tentunya wajar. Namun, karena sekarang kondisinya berbeda, ia berharap aparat terkait dapat lebih mengedepankan sikap humanis ketika menegakkan aturan PPKM Darurat.

“Oleh karena itulah saya berharap kepada aparat-aparat kita dalam menegakkan aturan PPKM Darurat ini bisa lebih bersabar diri. Dengan cara mengimbau masyarakat melalui cara-cara yang sabar dan mereka tetap patuh,” kata dia.

Meski demikian, Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim ini juga mengkritisi terhadap evaluasi penerapan PPKM Darurat yang sudah berjalan dua pekan. Menurut dia, PPKM Darurat memang berhasil dalam upaya mengurangi mobilitas masyarakat. Namun, upaya ini dinilainya belum mampu untuk mengurangi kasus penyebaran Covid-19.

“Kita melihat telah melaksanakan PPKM Darurat selama dua minggu, tapi kasus Covid-19 semakin meningkat. Artinya, PPKM Darurat selama dua minggu ini tidak simetris dengan penurunan angka penyebaran Covid-19,” tandasnya. (KN01)

 

 

 

 

Related posts

“Road To Ignition”, Gerakan Nasional 1000 Startup Digital Tahun 2021 Hadir di Surabaya

kornus

ITS Juarai Liga PTN-BH 2022

kornus

Industri Halal Diyakini Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi di Era Industri 5.0